Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Debat Pilgub Banten: Airin-Ade dan Andra-Dimyati Janjikan Pemerataan

by Shinta
16/10/2024
in Berita
Debat Pilgub 2024 Banten, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah janjikan pemerataan

Debat Pilgub 2024 Banten, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah janjikan pemerataan

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

BANTEN– Debat pertama Pilgub Banten 2024 antara Paslon 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, dan Paslon 02, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, telah digelar pada Rabu malam, 16 Oktober 2024. Dalam tema debat  “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Akselerasi Pembangunan Berkeadilan di Provinsi Banten,” keduanya menjanjikan pemerataan.

Dalam debat pertama Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah menyampaikan visi-misi yang serupa. Keduanya berkomitmen untuk meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Banten.

BACA LAGI: Ajakan Golput di Pilkada 2024 Bisa Dipidana, Ini Penjelasannya

Airin-Ade Janji Pemerataan Pembangunan Wilayah Selatan dan Utara Banten

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 01, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, menyoroti potensi besar Banten, yang dekat dengan DKI Jakarta dan kaya akan sumber daya alam. Namun, ia menilai potensi ini belum dikelola dengan baik. Jika terpilih, mereka yakin dapat mengatasi berbagai masalah yang ada, meskipun anggaran terbatas.

Visi Airin-Ade adalah “Banten Maju Bersama” dengan tujuan menjadikan Banten sebagai provinsi yang beriman, sejahtera, unggul, berkelanjutan, sehat, dan maju.

Airin berencana mendorong pemerataan pembangunan di Banten. Bersama Ade, mereka ingin mengoptimalkan disparitas antara wilayah utara dan selatan Banten agar pembangunan lebih merata.

“Ketiga bagaimana mengoptimalkan disparitas antara daerah selatan dan utara, dan juga tentunya keempat mewujudkan pemerataan pembangunan antara semua wilayah yang ada di 4 kabupaten kota,” ujar Airin dalam debat yang digelar di Auditorium Menara Bank Mega Kompleks Transmedia, Rabu (16/10/2024).

Sementara itu, Ade menegaskan bahwa tidak boleh ada daerah di Banten yang tertinggal. Ia ingin wilayah utara dan selatan Banten maju bersama.

BACA LAGI: Usai Penetapan Paslon, Berikut Jadwal Kampanye Pilkada 2024

Andra Soni Janji Tak Ada Lagi Daerah Tertinggal

Sementara itu, Pasangan cagub dan cawagub Banten nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, berjanji untuk memajukan seluruh wilayah Banten secara adil, tanpa ada daerah yang tertinggal. Ia juga menekankan komitmennya untuk memberantas korupsi jika terpilih.

“Visi kami adalah Banten maju adil dan merata tanpa korupsi, tidak boleh lagi pengkhianatan kepada rakyat,” kata Andra.

Lebih lanjut, Andra berjanji tidak akan ada daerah yang terabaikan jika terpilih. Ia menekankan pentingnya mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Banten.

“Tidak boleh ada lagi daerah yang terabaikan, tidak boleh ada lagi masyarakat yang termarjinalkan, no one left behind, tidak boleh ada lagi masyarakat yang ditinggalkan,” katanya

“Keadilan dan pemerataan harus kita wujudkan,” lanjutnya.

Pasangan nomor urut 2 mengusung slogan “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.” Mereka menyoroti masalah infrastruktur, pendidikan, ekonomi, dan tingginya pengangguran di daerah industri. Pasangan ini juga berkomitmen untuk mengatasi ketidakmerataan akses kesehatan, pelayanan publik, serta masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Artikel Terkait

Ilustrari Hak Angket DPR | Foto: Antara

SBY Tolak Pilkada oleh DPRD pada 2014, Terbitkan 2 Perppu

20/12/2024

JAKARTA - Pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat setelah pilkada 2024.  Dalam beberapa kesempatan Presiden Prabowo Subianto mengatakan perlu adanya...

sidang putusan MK sengketa pilpres 2024

Bagaimana Alur Gugatan Hasil Pilkada 2024 di MK? Ini Penjelasannya

13/12/2024

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima lebih dari 100 pengajuan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengajuan tersebut didominasi...

Eks napi boleh maju di Pilkada

Ini Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi pada Pilkada 2024

06/12/2024

JAKARTA – Salah satu isu penting dalam Pilkada 2024 adalah pelanggaran administrasi. Pasalnya sering kali permasalahan ini menjadi alasan pasangan...

Segini total pendapatan gubernur dan wakil gubernur.

Pantas Jadi Rebutan, Segini Total Pendapatan Gubernur dan Wakil Gubernur

02/12/2024

Jakarta - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 baru saja usai. Kini, proses Pilkada 2024 sudah masuk tahapan penghitungan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5023 shares
    Share 2009 Tweet 1256
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.