Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan oleh Pinjol Ilegal

by Shinta
12/02/2025
in Berita
Berikut langkah-langkah untuk memblokir KTP yang didaftarkan pinjaman online (pinjol) secara sepihak.

Berikut langkah-langkah untuk memblokir KTP yang didaftarkan pinjaman online (pinjol) secara sepihak.

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta – Maraknya kasus penyalahgunaan data pribadi, terutama KTP, oleh pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian serius masyarakat. Berikut adalah langkah-langkah untuk memblokir KTP yang didaftarkan secara sepihak:

BACA JUGA: Ini Cara Cek Sertifikat Tanah Ganda dan Cara Mengatasinya

Hubungi Perusahaan Pinjol Terkait

Jika KTP Anda digunakan tanpa izin untuk pinjol ilegal, segera hubungi perusahaan pinjol tersebut. Laporkan penyalahgunaan data dan minta pembatalan pinjaman serta konfirmasi agar tidak ada tagihan di kemudian hari.

Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Langkah selanjutnya segera melaporkan kejadian tersebut ke OJK melalui:
• WhatsApp: 081-157-157-157
• Email: konsumen@ojk.go.id
• Call Center: 157

OJK akan membantu memverifikasi pinjol yang terlibat dan mengarahkan korban untuk langkah lebih lanjut.

Buat Laporan Polisi

Untuk memperkuat bukti hukum, laporkan kasus ini ke polisi dengan membawa bukti penyalahgunaan KTP, seperti screenshot aplikasi pinjol ilegal atau tagihan yang tidak sah.

Ajukan Pemblokiran NIK di Dukcapil

Hubungi Dukcapil setempat untuk melaporkan penyalahgunaan data dan meminta pemblokiran NIK KTP. Datangi kantor Dukcapil dan minta petugas untuk memblokir KTP Anda.

Cek Status Kredit di SLIK OJK

Periksa status kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk memastikan tidak ada pinjaman yang tercatat atas nama Anda.

BACA JUGA: Anda Menjadi Korban Penipuan Online? Ini Cara Melapor ke Pihak Berwenang

Untuk mencegah kejadian serupa, hindari membagikan foto KTP atau data pribadi secara sembarangan. Pastikan aplikasi yang digunakan terdaftar resmi di OJK.

Penyalahgunaan KTP oleh pinjol ilegal bisa berdampak serius pada keamanan finansial dan reputasi kredit. Masyarakat diimbau segera bertindak jika mengalami kejadian serupa dan selalu waspada dalam menjaga data pribadi.

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025

  Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya...

Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

JAKARTA - Surat paklaring merupakan dokumen resmi yang kerap dibutuhkan oleh mantan karyawan untuk berbagai urusan administrasi. Dokumen ini tidak...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5002 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3344 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.