JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan laporan terkait pendanaan kampanye para calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2024. Informasi ini dapat diakses melalui situs resmi KPU, ada lima sumber utama sumbangan dana kampanye.
Baca Juga: Heboh Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Hingga Libatkan Anak-Anak, Ini Aturannya dalam UU
Kelima sumber tersebut mencakup dana yang berasal dari pasangan calon itu sendiri, partai politik (parpol) atau gabungan parpol, sumbangan dari pihak perseorangan, sumbangan dari kelompok tertentu, dan sumbangan yang diterima dari perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.
Dalam laporan tersebut juga dicatat sumber penerimaan dana kampanye lainnya, seperti bunga bank, penerimaan barang hasil kampanye, pengeluaran, dan utang.
Dari hasil laporan tersebut, terungkap bahwa pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, melaporkan dana kampanye sebesar Rp1 miliar. Jumlah ini tercatat sebagai yang terendah jika dibandingkan dengan pasangan calon lainnya.
Baca Juga: Pantau! Ini yang Tidak Boleh Dilanggar saat Kampanye Pemilu
“Total dana yang terkumpul sebesar Rp1.000.000.000,” demikian disampaikan dalam situs resmi KPU, dikutip pada Jumat, (22/12/2023).
Sementara itu, pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mencatatkan dana kampanye terbesar, yakni mencapai Rp31,4 miliar.
“Dana yang terhimpun sebesar Rp2.000.000.000, sementara untuk barang senilai Rp600.000.000, dan jasa sebesar Rp28.838.800.000,” begitu informasi yang tertera di situs tersebut.
Sedangkan, pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berhasil mengumpulkan dana kampanye sekitar Rp23 miliar.
Untuk rincian lebih lanjut, berikut adalah daftar laporan dana kampanye dari ketiga pasangan calon tersebut.
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
- Uang dari pasangan calon: Rp1 miliar
- Total: Rp 1 miliar
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
- Uang dari pasangan calon: Rp2 miliar
- Barang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp600 juta
- Jasa dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp28.838.800.000
- Total: Rp31.438.800.000
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD
- Uang dari pasangan calon: Rp100 juta
- Uang dari partai politik atau gabungan partai politik Rp2.950.000.000
- Uang dari sumbangan pihak lain perseorangan: Rp1.670.999
- Uang dari sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah Rp20.324.250.000
- Total: Rp23.375.920.999.
Demikian rincian dana awal kampanye Pipres 2024 dari pasangan calon Anies -Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud MD.
Discussion about this post