Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Hukum Nasional Amin Meminta DKPP RI untuk Memberhentikan seluruh Komisioner Bawaslu RI

by Berita Hukum ID
27/02/2024
in Berita
Tim Hukum Nasional Amin Meminta DKPP RI untuk Memberhentikan seluruh Komisioner Bawaslu RI
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) atas 2 (dua) Laporan / aduan oleh Tim Hukum Nasional Amin. Pelaporan / Pengaduan tersebut di karnakan Bawaslu di anggap tidak transparan, tidak profesional dan tidak netral dalam memproses adanya dugaan Pelanggaran oleh KPU RI dalam Situs Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum atau Sistem yang beralamat website www.pemilu2024.kpu.go.id.

Reza Isfadhilla Zen Selaku Kuasa Hukum Pelapor / Pengadu yang juga Merupakan Tim Hukum Nasional Amin mengatakan bahwa 2 (dua) Laporan / Aduan tersebut tidak diregistrasi dengan alasan tidak memenuhi syarat materiel. Dalam surat pemberitahuan status laporan yang di terima oleh pelapor / pengadu tidak di jelaskan syarat materiil mana yang tidak memenuhi syarat. Dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Prilaku Penyelenggara Pemilihan Umum Pasal 6 Ayat (3) Huruf d “Penyelenggara Pemilu memberikan akses informasi yang seluas – luasnya kepada masyarakat sesuai kaedah keterbukaan informasi publik.

Padahal Jelas dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 24 Ayat 1 disebutkan Bawaslu harus memberitahu kepada pelapor terkait syarat materiil mana yang kurang untuk kemudian dilengkapi. Pada Pasal tersebut juga di jelaskan bahwa pemberitahuan itu waktunya paling lama 1 (satu) hari setelah kajian awal selesai. Dalam Surat Pemberitahuan Status Laporan tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait syarat materiil mana yang tidak terpenuhi dan tidak di berikan kesempatan kepada pelapor untuk melengkapi apa yang di perlukan. Hal tersebut menjadi “aneh” Ujar Reza Isfadhilla Zen, karna Bawaslu tidak terbuka atau tidak transparan terhadap informasi publik dan terkesan Bawaslu tidak Pofesional serta tidak netral.

Selanjutnya Muhammad Akhiri selaku Wakil Ketua Bidang Pelanggaran Kode Etik Tim Hukum Nasional Amin mengatakan bahwa terkait dengan Situs Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum atau Sistem yang beralamat webiste: www.pemilu2024.kpu.go.id terdapat banyak “kesalahan maupun keanehan” hal tersebut perlu untuk di laporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI selaku Lembaga Negara yang berwenang mengawasi proses pemilu maupun mengawasi KPU RI dan Sistem IT yang di kendalikan oleh KPU RI. Maka dengan tidak di Prosesnya 2 (dua) Laporan kami oleh Bawaslu, patut di duga Bawaslu RI tidak Profesional dan terkesan tidak Transparan. Maka dari itu kami Meminta DKPP RI untuk memeriksa seluruh Komisioner Bawaslu RI serta jika terdapat dan terbukti adannya Pelanggaran Kode Etik Oleh Komisioner Bawaslu RI sudah sepantasnya seluruh Komisioner Bawaslu RI di Berhentikan atau di Pecat, tutup Muhammad Akhiri.

Artikel Terkait

Prabowo

Unggul Hitung Cepat, Prabowo-Gibran Evaluasi Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg untuk Makan Siang Gratis

17/02/2024

JAKARTA- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 unggul terpantau...

Foto Komeng DPD

Apa Saja Tugas Komeng Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD? Berikut Penjelasannya

16/02/2024

JAKARTA - Alfiansyah Bustami Komeng atau yang akrab disapa Komeng menggemparkan jagat media sosial saat hari pencoblosan Pemilu 2024. Pasalnya,...

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelapa Gading Barat

Ini Aturan dan Syarat Pemilu 2024 Satu atau Dua Putaran

14/02/2024

JAKARTA-Pemungutan suara Pemilu 2024 serentak digelar hari ini pada Rabu (14/2) untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil...

Ilustrasi Pemilu

Ini Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Saat Pencoblosan Pemilu 2024

13/02/2024

JAKARTA - Pada 14 Februari 2024 masyarakat Indonesia akan merayakan pesta demokrasi. Pemilih pada Pemilu 2024 bisa mendatangi tempat pemungutan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

05/06/2026
Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

26/04/2026
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    6022 shares
    Share 2409 Tweet 1506
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3673 shares
    Share 1469 Tweet 918
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1254 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Viral IKD akan Menggantikan E-KTP, Ini Beda Fungsi dan Kegunaannya

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.