Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Anjangkarya ke Turki, Hakim Konstitusi Ditanya tentang KUHP Baru

by Berita Hukum ID
02/01/2023
in Berita
Anjangkarya ke Turki, Hakim Konstitusi Ditanya tentang KUHP Baru
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

TURKI, HUMAS MKRI – Delegasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams melakukan anjangkarya ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul, Turki pada Kamis (22/12/2022). Dalam pertemuan dengan Konsuler Jenderal RI Imam As’ari mengajukan pertanyaan mengenai isu terkini dalam kaitannya dengan penerbitan KUHP yang baru saja disetujui dalam sidang paripurna DPR kepada para hakim konstitusi.

Secara etis, hakim terikat pada kode etik yang mengharuskannya menahan diri menyampaikan suatu pandangan yang berpotensi akan menjadi perkara di MK. Oleh karena itu, dalam menanggapi pertanyaan tersebut, hakim konstitusi menyampaikan disclaimer untuk memberi pandangannya secara umum. Hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang didaulat oleh Ketua MK Anwar Usman untuk menanggapi pertanyaan menceritakan perkembangan penyusunan KUHP untuk menggantikan KUHP yang merupakan peninggalan kolonial Belanda telah memakan waktu hingga puluhan tahun. Wahiduddin mengatakan bahwa hingga kini, sesungguhnya masih ada beberapa pekerjaan besar untuk mengganti UU yang merupakan peninggalan Belanda, misalnya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang berlaku di Indonesia masih menjadi pekerjaan besar yang masih perlu diperbaiki. Padahal, di negara asalnya, Kitab Undang-undang hukum Perdata sudah beberapa kali mengalami perubahan.

Lebih lanjut, Wahiduddin menjelaskan bahwa KUHP yang baru saja disetujui di paripurna DPR tidak serta merta berlaku. Ada masa 3 (tiga) tahun sejak UU diundangkan untuk menjadi berlaku dan memiliki kekuatan hukum mengikat. Jangka waktu ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi atas pemberlakuannya.

Kongres Inagurasi

Sementara itu, anjangkarya tersebut bertujuan untuk memenuhi undangan yang disampaikan oleh MK Turki untuk membentuk perhimpunan kerja sama pengadilan yang memiliki kewenangan pengujian konstitusional yang menitikberatkan pada keanggotaan di negara-negara Islam. Adapun perhimpunan yang dibentuk akan diberi nama “The Conference of the Constitutional Jurisdiction of the Islamic World”.

Sebelum penyelenggaraan kongres yang akan meresmikan lembaga dimaksud, MK Turki sebagai tuan rumah juga mengadakan simposium. Pada simposium ini, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams diagendakan akan berbicara mengenai model pengujian konstitusional di Indonesia. Ketua MK yang juga hadir pada kongres akan mendiskusikan statuta pembentukan lembaga yang akan diresmikan keberadaannya pada saat yang bersamaan. (*)

Penulis: Bisariyadi
Editor: Lulu Anjarsari P.

URL : https://www.mkri.id//index.php?page=web.Berita&id=18811

Artikel Terkait

sidang putusan MK sengketa pilpres 2024

Bagaimana Alur Gugatan Hasil Pilkada 2024 di MK? Ini Penjelasannya

13/12/2024

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima lebih dari 100 pengajuan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengajuan tersebut didominasi...

Apa itu Dissenting Opinion dari 3 Hakim MK untuk Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Apa itu Dissenting Opinion dari 3 Hakim MK untuk Gugatan Sengketa Pilpres 2024

23/04/2024

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024....

MK Siap Terima Pendaftaran Sengketa Hasil Pilpres dan Pileg Tahun 2024

Sah! AMIN dan Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

24/03/2024

JAKARTA-Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Sabtu (23/3), dengan...

Kecualikan Informasi, Majelis Komisioner Periksa Hasil Uji Konsekuensi Termohon Walikota Jakarta Barat

Kecualikan Informasi, Majelis Komisioner Periksa Hasil Uji Konsekuensi Termohon Walikota Jakarta Barat

06/09/2023

JAKARTA - Majelis Komisioner (MK) Komisi Informasi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan hasil uji konsekuensi badan publik Walikota Administrasi Jakarta Barat...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5278 shares
    Share 2111 Tweet 1320
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.