Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2024

by Attar Pradana
22/05/2024
in Berita
Ilustrasi Pemilu

Ilustrasi Pemilu

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Setelah pemilihan umum legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 usai, kini KPU fokus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pelaksanaan Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak di beberapa wilayah di Indonesia.

Baca Juga:  Parkir Liar Kendaraan Sembarangan Bisa Dipenjara

Jadwal, tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2024 telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan KPU (PKPU)  No 2 Tahun 2024.

Aturan tersebut berisi tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota 2024.

Baca Juga: Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

Kapan pemungutan suara atau pencoblosan Pilkada 2024? Berikut ini tahapan dan jadwal Pilkada 2024:

  1. Perencanaan dan program anggaran: terakhir tanggal 26 Januari 2024
  2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: terakhir tanggal 18 November 2024
  3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan: terakhir tanggal 18 November 2024
  4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April – 18 November 2024
  5. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari – 16 November 2024
  6. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April – 31 Mei 2024
  7. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei – 22 September 2024
  8. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei – 19 Agustus 2024
  9. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24 – 26 Agustus 2024
  10. Pendaftaran pasangan calon: 27 – 29 Agustus 2024
  11. Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus – 21 September 2024
  12. Penetapan pasangan calon: 22 September 2024
  13. Pelaksanaan kampanye: 25 September – 23 November 2024
  14. Pemungutan suara: 27 September 2024
  15. Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara: 27 November – 16 Desember 2024
  16. Penetapan calon terpilih:
    – Apabila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan: paling lama lima hari setelah salinan penetapan keputusan MK diterima KPU.
    – Apabila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan: paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahu permohonan yang teregistrasi pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
  17. Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih:
    – Apabila terdapat permohonan hasil pemilihan: paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK.
    – Apabila tidak terdapat permohonan hasil pemilihan: paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Artikel Terkait

Ilustrari Hak Angket DPR | Foto: Antara

SBY Tolak Pilkada oleh DPRD pada 2014, Terbitkan 2 Perppu

20/12/2024

JAKARTA - Pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat setelah pilkada 2024.  Dalam beberapa kesempatan Presiden Prabowo Subianto mengatakan perlu adanya...

sidang putusan MK sengketa pilpres 2024

Bagaimana Alur Gugatan Hasil Pilkada 2024 di MK? Ini Penjelasannya

13/12/2024

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima lebih dari 100 pengajuan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengajuan tersebut didominasi...

Eks napi boleh maju di Pilkada

Ini Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi pada Pilkada 2024

06/12/2024

JAKARTA – Salah satu isu penting dalam Pilkada 2024 adalah pelanggaran administrasi. Pasalnya sering kali permasalahan ini menjadi alasan pasangan...

Segini total pendapatan gubernur dan wakil gubernur.

Pantas Jadi Rebutan, Segini Total Pendapatan Gubernur dan Wakil Gubernur

02/12/2024

Jakarta - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 baru saja usai. Kini, proses Pilkada 2024 sudah masuk tahapan penghitungan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5222 shares
    Share 2089 Tweet 1306
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3414 shares
    Share 1366 Tweet 854
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.