Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

KI DKI Gelar Pemeriksaan Awal Sengketa Antara PT Saeti Concretindo Wahana dan PN Jakpus

by Berita Hukum ID
28/11/2023
in Berita
KI DKI Gelar Pemeriksaan Awal Sengketa Antara PT Saeti Concretindo Wahana dan PN Jakpus
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar sidang pemeriksaan awal sengketa informasi antara Pemohon PT Saeti Concretindo Wahana dan Termohon Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Ruang Sidang KI DKI, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).

Ketua Majelis Komisioner KI DKI Luqman Hakim Arifin mengatakan pemeriksaan awal menjadi syarat utama para pihak dalam mengikuti sidang sengketa informasi.

Menurutnya, terdapat sejumlah dokumen legal standing yang harus dipenuhi para pihak sebelum membahas pokok perkara.

“Dalam sidang pemeriksaan awal ini Kami minta para pihak untuk menujukkan kembali dokumen legal standing-nya masing-masing,” kata Luqman dalam sidang tersebut.

Namun, majelis menilai para pihak belum bisa menunjukkan dokumen legal standing secara lengkap. “Untuk itu, Kami minta Termohon untuk melengkapi kembali dokumen legal standingnya mulai dari dokumen identitas seperti ktp hingga surat kuasa,” tegas Luqman.

Hal senada, Anggota Majelis Komisioner Aang Muhdi Gozali menegaskan pihak Termohon untuk melengkapi dokumen berupa surat kuasa yang ditandatangani oleh Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKi) 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

“Sesuai PerKi 1 Tahun 2013, bahwa yang berhak mengikuti sidang sengketa infromasi adalah orang yang ditunjuk langsung oleh Atasan PPID. Selanjutnya mohon juga disertakan dengan Surat Keputusan (SK) struktur PPID biar Kami bisa tahu,” ucap Aang.

Meski demikian, Anggota Majelis lainnya, Harry Ara Hutabarat mengapresiasi komitmen para pihak dalam menghadiri sidang sengketa informasi publik.

“Kami terima kasih para pihak yang patuh terhadap amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkas dia.

Adapun informasi publik yang dimohonkan sekaligus menjadi objek sengketa antara para pihak yaitu sebagai berikut;

  1. Salinan dokumen rincian harta Persero PT Istaka Karya yang telah terdata oleh Kurator dan atau yang dilaporkan pada Hakim Pengawas.
  2. Salinan rincian hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Istaka Karya (Persero) sekurang-kurangnya sejak tahun 2011.
  3. Salinan dokumen audit keuangan persero PT Istaka Karya sekurang-kurangnya sejak tahun 2011 sampai dokumen audit keuangan tahun terakhir atau sebelum dinyatakan pailit.
  4. Salinan dokumen rincian daftar kreditur dan jumlah piutang masing-masing kreditur tersebut pada PT Istaka Karya (Persero)

Diketahui, bertugas sebagai majelis yaitu Ketua Majelis Komisioner KI DKI Luqman Hakim Arifin, Anggota Majelis Komisioner KI DKI Aang Muhdi Gozali dan Harry Ara Hutabarat serta Panitera Pengganti Elwin Rivo Sani.

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5003 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3344 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.