Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

by Berita Hukum ID
06/03/2025
in Informasi Publik
Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta, Berita Hukum – Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur masuk tahap pembuktian di kantor Komisi Informasi DKI Jakarta, (5/3/2025).

Tahapan tersebut ditempuh setelah sebelumnya para pihak gagal melakukan mediasi hingga tiga kali.

“Karena proses mediasi sebanyak tiga kali yang telah dilakukan para pihak gagal, maka sidang kali ini kita lanjutkan pada tahap pembuktian,” kata Ketua Majelis Komisioner KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin.

Dalam sidang tersebut, Luqman meminta para pihak untuk menunjukan bukti-bukti yang dapat dihadirkan untuk menguatkan argumentasi sekaligus menjadi pertimbangan majelis komisioner.

Terlebih, kata Luqman, berdasarkan laporan hasil mediasi dijelaskan bahwa tidak tercapainya kesepakatan mediasi disebabkan karena informasi yang dimohonkan merupakan informasi yang dikecualikan.

“Sidang kali ini pembuktian. Silakan data-datanya silahkan dikeluarkan. Kalau belum ada, silakan disiapkan pada sidang pembuktian kedua,” tutur Luqman.

Sementara itu, Anggota Majelis Komisioner KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyoroti kepentingan Pemohon dalam mengajukan permohonan informasi.

Harry memastikan bahwa Pemohon merupakan orang yang berkepentingan secara langsung dan memiliki dampak kerugian jika tidak memperoleh informasi tersebut.

“Pemohon harus bisa meyakinkan majelis, apa kepentingan dan adakah dampak kerugian Pemohon jika tidak mendapatkan informasi tersebut,” tanya Harry.

Mejawab itu, Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan langsung sekaligus tidak ada yang dirugikan ketika tidak mendapatkan informasi tersebut.

Menurut Tri, dirinya hanya ingin melakukan sosial kontrol sebagai hak konstitusional dirinya untuk memperoleh informasi publik.

“Dasar saya untuk melakukan sosial kontrol dan saya mendapatkan pengetahuan dari informasi itu, jadi tidak ada kepentingan dan kerugian yang saya alami,” ujar Tri.

Adapun informasi yang menjadi objek sengketa informasi para pihak di antaranya;
dokumen kontrak yang telah ditandatangani beserta perubahan kontrak yang tidak mengandung informasi yang dikecualikan

Lalu, ringkasan kontrak yang sekurang-kurangnya mencantumkan informasi para pihak yang bertanda tangan, nama direktur dan pemilik usaha, alamat penyedia, NPWP, nilai kontrak, rincian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, lokasi pekerjaan, waktupengerjaan, sumber dana, jenis kontrak, serta ringkasan perubahan kontrak serta 13 item lainnya dalam program pengelolaan dan pembangunan sistem drainase tahun anggaran 2023 di Suku Dinas SDA Jakarta Timur.

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

KI DKI Jakarta Gelar Sidang Pemeriksaan Awal Lanjutan 22 Register Sengketa Informasi Pemohon APIJ

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Dana donasi sosial masyarakat yang dihimpun oleh PT Indomarco Prismatama (Indomaret) menjadi objek sidang sengketa informasi...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5489 shares
    Share 2196 Tweet 1372
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.