Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

PT Transjakarta Hadirkan Dua Orang Saksi di Sidang Pembuktian Sengketa Informasi dengan Pramudi Jaklingko

by Berita Hukum ID
17/11/2023
in Berita
PT Transjakarta Hadirkan Dua Orang Saksi di Sidang Pembuktian Sengketa Informasi dengan Pramudi Jaklingko
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA  – Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Muslihat & P. Alfret yang merupakan pramudi Jaklingko dan Termohon PT Transjakarta masuk tahap pembuktian, Rabu (15/11/2023).

Ketua Majelis Komisioner KI DKI Luqman Hakim Arifin mengatakan dalam sidang ini, majelis komisioner memberikan kesempatan para pihak untuk melengkapi alat bukti baru sekaligus menghadirkan saksi dan ahli.

Menurutnya, penambahan alat bukti sekaligus saksi dan ahli dapat menjadi pertimbangan majelis komisioner dalam memutuskan perkara.

“Kami memberi kesempatan para pihak untuk melengkapi atau menambahkan alat bukti baru sekaligus menghadirkan saksi dan ahli sebelum nantinya masuk ke tahap kesimpulan,” kata Luqman dalam sidang sengketa informasi di Ruang Sidang Lt 1, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, Termohon menambahkan tiga alat bukti baru dan menghadirkan dua orang saksi yaitu Ketua Koperasi Puri Mas Jaya Riri Febri dan Pramudi Jaklingko Muhammad Rifaldo Yulian.

Sementara itu, Pemohon sama sekali tidak menambahkan alat bukti apapun dan tidak menghadirkan saksi atau ahli.

Namun, usai mendengarkan keterangan saksi, Pemohon meminta agar majelis memberikan kesempatan bagi untuk menambahkan alat bukti baru sekaligus menghadirkan saksi.

“Izin majelis, setelah saya mendengarkan keterangan saksi dari Termohon, kalau boleh, saya meminta agar diberi kesempatan waktu untuk menambahkan alat bukti baru dan saksi,” tutur Muslihat.

Menanggapi hal tersebut, majelis komisioner memutuskan kembali mengagendakan sidang pembuktian kepada para pihak.

Luqman meminta agar dalam sidang pembuktian selanjutnya, Pemohon berkomitmen terhadap janjinya yang akan menghadirkan alat bukti baru sekaligus saksi.

“Karena Termohon sudah menghadirkan saksi, maka Kami beri kesempatan sekali lagi untuk Pemohon menghadirkan alat bukti baru dan saksi atau ahli,” pungkas Luqman.

Diketahui, informasi publik yang dimohonkan dan menjadi objek sengketa yaitu berupa salinan softcopy atau hardcopy perjanjian kontrak beserta dengan adendum perubahannya antara PT Transjakarta dengan seluruh operator koperasi di DKI Jakarta dan/atau realisasi penyerapan anggaran antara PT Transjakarta dengan seluruh operator koperasi di DKI Jakarta sejak tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun anggaran 2022.

Bertugas sebagai majelis; Ketua Majelis Komisioner KI DKI Luqman Hakim Arifin, Anggota Majelis Komisioner Harry Ara Hutabarat dan Aang Muhdi Gozali serta Panitera Pengganti Elwin Rivo Sani.

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5024 shares
    Share 2010 Tweet 1256
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.