Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Opini

Riwayat Hidup Caleg, Perlukah Terbuka?

by Berita Hukum ID
14/11/2023
in Opini
Riwayat Hidup Caleg, Perlukah Terbuka?
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho menanggapi informasi atau data riwayat hidup caleg dibuka ke publik, Senin(13/11/2023).

Agus mengungkapkan bahwa calon legislatif harus terbuka terkait rekam jejaknya selama ini, sehingga masyarakat bisa mengetahui sejauh mana mereka dapat mewakili aspirasi para pemilihnya.

“Bisa jadi isi daftar riwayat hidup memuat informasi publik yg di kecualikan yakni Pasal 17 huruf g dan h. Informasi tersebut mengungkap isi otentik yang bersifat pribadi serta informasi publik apabila dibuka dan diberikan dapat mengungkap rahasia pribadi,” ujar Agus Wijayanto.

Hal itu merupakan informasi yang mengungkap rahasia pribadi yang diatur UU Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008 pasal 17 tentang informasi dikecualikan.

Namun menurut Agus, bukan sepenuhnya informasi menjadi dikecualikan atau tertutup bagi pejabat publik atau calon pejabat publik.

Agus juga menilai, publik berhak tahu background check yang menjadi wakil rakyatnya. Sikap yang mementingkan publik, siap berkomitmen dan dikenal kompetensi dan kapabilitasnya.

“Ini menjadi penting untuk menilai apakah Wakil Rakyat mau terbuka atau tidak. Dan tentunya jadi informasi jika ada benturan kepentingan ketika menjabat dan kiprah sebelumnya,” terang Agus.

Kendati demikian, informasi dikecualikan tidak sepenuhnya jadi konsumsi publik karena diatur ketat dan terbatas.

“Terkecuali riwayat kesehatan,kondisi anggota keluarga dan rekening transaksi perbankan,” ujar Agus.

Ia juga menuturkan meski informasi tersebut ketat dan terbatas, namun berkaitan kepentingan publik yakni pekerjaan, riwayat pendidikan, organisasi, penghargaan, pasangan. Serta program usulan menjadi hak publik untuk diketahui seperti tertera dalam laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr. Melalui laman ini, masyarakat bisa mengenal calon legislatif (caleg) di wilayah masing-masing pemilih.

“Jika terbuka menjadi tidak risih, kenapa harus tertutup,”ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ada dua partai politik yakni Partai Golkar dan PSI yang tidak membuka daftar riwayat hidup caleg.

Namun, saat ini PSI sudah bersedia mempublikasikan informasi data diri calegnya di laman Daftar Calon Tetap (DCT) yang dibuat KPU pada (8/11/2023).

“Tentu perlu kesadaran tinggi dari para caleg untuk terbuka agar publik mengenal lebih dekat,” tandas Agus Wijayanto dalam kesempatannya di Kantor KI DKI Jakarta Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang Jakarta Pusat.

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5684 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3541 shares
    Share 1416 Tweet 885
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1308 shares
    Share 523 Tweet 327
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.