Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemohon Informasi Sengketakan Dinas Pertamanan & Kehutanan

by Berita Hukum ID
25/10/2023
in Berita
Pemohon Informasi Sengketakan Dinas Pertamanan & Kehutanan
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA– Pemohon Martua Harianja sengketakan badan publik Dinas Pertamanan & Kehutanan Provinsi ke Komisi Informasi DKI Jakarta, pada Selasa (24/10/2023).

Persidangan dengan agenda pemeriksaan awal atas register sengketa nomor 0015/III/KIP-DKI-PS/2023 dipimpin Aang Muhdi Gozali (Ketua Majelis Komisioner), Harry Ara Hutabarat dan Agus Wijayanto Nugroho sebagai Anggota MK didampingi panitera pengganti Melin Evalina Simatupang di ruang sidang Gedung Graha Mental Spiritual Jakarta Pusat.

Majelis komisioner memeriksa empat hal mengenai status sengketa tentang kewenangan absolut (substansi permohonan) dan kewenangan relatif, legal standing baik pemohon dan termohon, serta urutan dan jangka waktu permohonan pemohon.

Adapun garis besar permintaan informasi sebanyak 8 point pertanyaan seputar kegiatan Belanja Modal Tanah sejak Tahun Anggaran 2019 sampai dengan Tahun Anggaran 2020 (Dokumen Perencanaan sampai dengan Penyerapan dan/atau Realisasi).

Dalam persidangan, Majelis Komisioner menanyakan kepada pemohon alasan dan tujuan permohonan informasi ditujukan kepada Dinas Pertamanan & Kehutanan Provinsi DKI Jakarta.

“Pemohon dapat dijelaskan alasan apa saudara mengajukan permohonan informasi,”?, ucap Ketua Majelis Komisioner Aang Muhdi Gozali.

Pemohon menyampaikan untuk melengkapi data serta mewujudkan pengawasan penyelenggaraan negara efektif dan efisien.

Selanjutnya, majelis juga menanyakan dan menggali informasi yang tidak dijawab oleh termohon Badan Publik.

“Ketika, misal ada surat masuk biasanya seperti apa mekanismenya,”? ucap ketua MK Aang Muhdi Gozali.

“Dari tata usaha ke Kepala Dinas. Lalu dispo ke Kepala Unitnya”. ujar kuasa termohon, Ivan.

Sementara itu, Anggota Majelis Agus Wijayanto memastikan sumber data informasi dari pemohon sehingga mengetahui dengan rinci permohonan informasi. Pemohon menjawab bahwa data tersebut diketahui dari Laporan Audit BPK.

Majelis juga menanyakan kepada termohon, dari permintaan informasi yang diminta pemohon, dalam penguasaan atau tidak serta dapat mengklasifikasikan informasi terbuka dan informasi dikecualikan.

Karena itu, Majelis Komisioner memberikan pertimbangan termohon untuk mengklasifikasikan informasi, serta pemohon dapat memperkuat urgensi dan alasan
permohonan informasi sebagai pertimbangan majelis.

“Kami beranggapan termohon sudah memahami informasi yg dimohonkan.selanjutnya pihak termohon silahkan melakukan klasifikasi informasi, jika dikecualikan lakukan uji konsekuensi serta koordinasi dengan PPID Provinsi,” ujar Ketua MK Aang Muhdi Gozali.

Majelis menegaskan sidang ditunda dan diagendakan selanjutnya pada Selasa, 7 November 2023,pukul 10.00 wib.

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

26/04/2026
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5957 shares
    Share 2383 Tweet 1489
  • Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3645 shares
    Share 1458 Tweet 911
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.