Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sengketa Informasi antara Pramudi Jaklingko dan PT Transjakarta Masuk Tahap Mediasi

by Berita Hukum ID
12/10/2023
in Berita
Sengketa Informasi antara Pramudi Jaklingko dan PT Transjakarta Masuk Tahap Mediasi
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Sengketa informasi publik antara Pemohon Muslihat & P. Alfret yang merupakan pramudi Jaklingko dan Termohon PT Transjakarta masuk tahap mediasi pada pekan depan, Senin (16/10/2023).

Hal tersebut diputuskan majelis komisioner KI DKI usai para pihak dinyatakan telah melengkapi dokumen legal standing sebagai syarat utama mengikuti proses sidang penyelesaian sengketa informasi.

“Ketua majelis menyatakan bahwa sidang hari ini dilanjutkan dengan acara Mediasi pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023, pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Lt. 7,” kata Ketua Majelis Komisioner KI DKI Luqman Hakim Arifin.

Luqman memerintahkan para pihak untuk hadir dalam agenda mediasi. Nantinya proses mediasi akan dibantu oleh mediator Anggota Komisioner KI DKI Agus Wijayanto Nugroho.

Mediasi merupakan salah satu proses dalam penyelesaian sengketa informasi. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP) dan Peraturan Komisi Informasi (PerKi) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi.

Pasal 38 PerKi 1 Tahun 2013 menegaskan bahwa mediasi dapat dilaksanakan pada hari yang sama dengan hari pertama sidang.

Apabila para pihak menghendaki lain, mediasi dapat dilakukan pada hari yang disepakati oleh para pihak, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah proses ajudikasi dinyatakan ditunda. Proses mediasi bersifat tertutup kecuali para pihak menghendaki lain.

Dalam sidang tersebut, Pemohon menceritakan singkat konologis proses permohonan informasinya kepada PT Transjakarta.

Pemohon pun menjelaskan kepada majelis perihal kepentingannya dalam mengajukan permohonan informasi adalah untuk mengetahui isi perjanjian kontrak antara PT. Transjakarta dengan seluruh operator (koperasi) di DKI Jakarta.

“Pasalnya, Kami mengira ada perbedaan fasilitas yang diterima antara pramudi Jaklingko di bawah operator (koperasi) tempat Pemohon bekerja dengan operator (koperasi) lainnya,” papar Muslihat.

Diketahui, informasi publik yang dimohonkan dan menjadi objek sengketa yaitu berupa salinan softcopy atau hardcopy perjanjian kontrak beserta dengan adendum perubahannya antara PT Transjakarta dengan seluruh operator koperasi di DKI Jakarta dan/atau realisasi penyerapan anggaran antara PT Transjakarta dengan seluruh operator koperasi di DKI Jakarta sejak tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun anggaran 2022.

Bertugas sebagai majelis; Ketua Majelis Komisioner KI DKI Luqman Hakim Arifin, Anggota Majelis Komisioner Aang Muhdi Gozali dan Agus Wijayanto Nugroho serta Panitera Pengganti Elwin Rivo Sani.

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5002 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3344 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.