Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Majelis Komisioner KI DKI Putus Sela Sengketa Informasi Pemohon TOPAN RI

by Berita Hukum ID
21/09/2023
in Berita
Tak Sesuai Prosedur, MK KI DKI Jakarta Minta Termohon dan Pemohon Lengkapi Alat Bukti
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menetapkan putusan sela dalam kasus sengketa informasi antara Pemohon Team Operasional Penyelamatan Asset Negara (TOPAN RI) dan Termohon Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Kota Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).

Ketua Majelis Komisioner KI DKI Harry Ara Hutabarat mengatakan putusan sela ditetapkan berdasarkan musyawarah majelis komisioner atas temuan fakta dalam persidangan.

“Bahwa setelah bermusyawah, majelis menjatuhkan putusan sela dan membacakan putusan sela nomor 0013/III/KIP-DKI-PS-A/2023 secara bergantian,” kata Harry dalam sidang tersebut.

Dalam amar putusannya, majelis menolak permohonan sengketa informasi publik pemohon dengan nomor sengketa 0013/III/KIP-DKI-PS/2023 karena batas waktu pengajuan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik oleh pemohon bersifat daluarsa dan tidak memenuhi jangka waktu yang ditentukan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

“Pemohon seharusnya mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik pada tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan 16 Februari 2023,” tegasnya.

Diketahui, informasi yang menjadi objek sengketa dan dimohonkan oleh Pemohon adalah berupa fotocopy dokumen alamat lengkap/lokasi yang telah selesai dalam kegiatan/penyerapan dana APBD Jakarta Selatan Tahun 2022 atau sebagaimana dalam daftar Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Jakarta Selatan.

Selanjutnya, fotocopy dokumen alamat lengkap/lokasi yang sedang atau belum selesai dalam keiatan atau penyerapan APBD Tahun 2022 atau sebagaimana dalam Daftar RUP Penyedia Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Jakarta Selatan.

Sebelumnya, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan awal ini majelis komisoner telah melakukan pemeriksaan dokumen legal standing para pihak.

Pemeriksaan tersebut sebagai syarat utama yang harus dipenuhi para pihak untuk dapat mengikuti sidang penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi DKI Jakarta.

Bertugas dalam sidang, Ketua Majelis Komisioner KI DKI Harry Ara Hutabarat, Anggota Majelis Komisioner Agus Wijayanto Nugroho dan Luqman Hakim Arifin serta Panitera Pengganti Melin Evalina Simatupang.

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5489 shares
    Share 2196 Tweet 1372
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.