Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

by Berita Hukum ID
28/12/2022
in Berita
Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan tahun 2023 merupakan pintu masuk tahun politik untuk bersiap menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Sudah menjadi pengalaman bersama bahwa kontestasi politik selalu berpotensi memicu eskalasi ketegangan politik dan rentan menyulut konflik horisontal.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu. Dalam kaitan ini, semua kontestan Pemilu hendaknya mengedepankan kesantunan dalam berpolitik, membuang jauh-jauh dikotomi politik yang menyebabkan perpecahan pada kutub-kutub yang berseberangan. Semua elemen masyarakat harus menjadikan Pemilu sebagai bagian penting dari proses pendewasaan politik dan proses pematangan demokrasi,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (28/12/22).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini
menegaskan, tidak boleh ada lagi politik identitas yang membentuk polarisasi di tengah masyarakat. Semua partai politik boleh saling bersaing untuk mendapat dukungan masyarakat, tetapi tidak dengan membawa isu agama, suku, ras yang menciderai demokrasi Indonesia.

“Sudah bukan masanya lagi membawa-bawa isu agama, suku ataupun ras hanya untuk meraih suara terbanyak, tetapi menimbulkan dampak besar berupa perpecahan dikalangan masyarakat. Kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa harus menjadi prioritas utama,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini berharap setiap elemen bangsa membangun situasi dan mendorong koalisi partai politik secara aman dan damai di Pemilu 2024. Seluruh partai politik dan masyarakat harus menjadikan Pemilu dan Pilkada serentak sebagai sebuah pesta demokrasi yang suka ria dan tidak memecah belah persatuan.

“Di akhir tahun 2022 ini perbincangan tentang suksesi kepemimpinan nasional menjadi topik di mana-mana. Harapan saya kepada seluruh elemen bangsa untuk membangun situasi dan mendorong koalisi partai politik secara aman dan damai,” pungkas Bamsoet. (*)

URL : https://www.mpr.go.id/berita/Ketua-MPR-RI-Bamsoet-Ingatkan-Parpol-Peserta-Pemilu-Jaga-Persatuan-dan-Kesatuan-Bangsa

Artikel Terkait

Presiden Prabowo

Prabowo Dukung Luthfi di Pilkada Jateng, Bolehkah? Ini Aturan Hukumnya

11/11/2024

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto turun gunung. Ia meminta warga Jawa Tengah mendukung cagub-cawagub Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jateng...

Ajakan Golput di Pilkada 2024 Bisa Dipidana, Ini Penjelasannya

Ajakan Golput di Pilkada 2024 Bisa Dipidana, Ini Penjelasannya

29/09/2024

Jakarta – Menjelang Pilkada 2024, isu terkait ajakan golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak suara semakin sering dibicarakan. Namun,...

Debat Cawapres Pemilu 2024

Mahfud MD Ungkap 2 Jalur Resmi yang Bisa Selesaikan Kekisruhan Pemilu 2024

28/02/2024

Jakarta-Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 bisa diselesaikan lewat dua jalur resmi....

Tim Hukum Nasional Amin Meminta DKPP RI untuk Memberhentikan seluruh Komisioner Bawaslu RI

Tim Hukum Nasional Amin Meminta DKPP RI untuk Memberhentikan seluruh Komisioner Bawaslu RI

27/02/2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) atas 2 (dua) Laporan / aduan oleh...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5278 shares
    Share 2111 Tweet 1320
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.