Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemenuhan dan Pelindungan HAM dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

by Berita Hukum ID
09/12/2022
in Berita
Pemenuhan dan Pelindungan HAM dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta-Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 erat kaitannya dengan pelindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Persoalan HAM bukan hanya terbatas pada hak memilih dan dipilih. Saya ingin memberi beberapa contoh lain bagaimana sangat eratnya hubungan antara pemilu dan hak asasi manusia misalnya ada hak atas informasi, hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dan hak untuk memperoleh keadilan,” ucap Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Thantowi saat menjadi narasumber Sosialisasi Pemilu dan HAM yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Universitas Brawijaya, Rabu (7/12/2022).

Hak memilih, hak atas kesehatan hingga hak atas keadilan, menurut Pramono, saling beririsan. Ia mencontohkan kasus pelaksanaan Pemilu 2019. “Pengalaman Pemilu 2019 dimana petugas KPU maupun Bawaslu yang sakit maupun meninggal dunia jadi pelajaran penting,” ucapnya.

Sebagai upaya mitigasi, Pramono mendorong pemerintah merancang langkah-langkah khusus untuk meningkatkan aspek kesehatan dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal penting lainnya, terkait kerentanan dalam hak memilih.

Ia mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) didasarkan pada kepemilikan e-KTP. “Maka hak memilih warga negara yang tidak memiliki e-KTP sangat rentan,” lanjutnya. Pramono juga meminta penyelenggara Pemilu memiliki perhatian terhadap pemenuhan hak memilih bagi penyandang disabilitas, penghuni lembaga pemasyarakatan hingga pasien rumah sakit.

Hak atas akses informasi terkait penyelenggaraan Pemilu juga menjadi hal penting. Tahapan Pemilu, tata cara memilih hingga pentingnya memilih, menurut Pramono, menjadi materi sosialisasi yang perlu disampaikan kepada pemilih.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya hak atas keadilan bagi peserta Pemilu dan warga negara berhak untuk mendapatkan keadilan jika merasa dirugikan dalam proses Pemilu. Pramono mendorong KPU dan Bawaslu baik dari tingkat pusat sampai di tingkat daerah bekerja secara profesional dan berintegritas baik dalam penyusunan regulasi hingga penegakan hukum.

“Karena posisinya sebagai bagian dari lembaga penyelenggara negara maka KPU, Bawaslu, DKPP juga memiliki kewajiban untuk mengupayakan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia setiap warga negara,” terangnya. (AM/IW)

URL : komnasham.go.id/n/2280

Artikel Terkait

Presiden Prabowo

Prabowo Dukung Luthfi di Pilkada Jateng, Bolehkah? Ini Aturan Hukumnya

11/11/2024

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto turun gunung. Ia meminta warga Jawa Tengah mendukung cagub-cawagub Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jateng...

Ajakan Golput di Pilkada 2024 Bisa Dipidana, Ini Penjelasannya

Ajakan Golput di Pilkada 2024 Bisa Dipidana, Ini Penjelasannya

29/09/2024

Jakarta – Menjelang Pilkada 2024, isu terkait ajakan golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak suara semakin sering dibicarakan. Namun,...

Debat Cawapres Pemilu 2024

Mahfud MD Ungkap 2 Jalur Resmi yang Bisa Selesaikan Kekisruhan Pemilu 2024

28/02/2024

Jakarta-Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 bisa diselesaikan lewat dua jalur resmi....

Tim Hukum Nasional Amin Meminta DKPP RI untuk Memberhentikan seluruh Komisioner Bawaslu RI

Tim Hukum Nasional Amin Meminta DKPP RI untuk Memberhentikan seluruh Komisioner Bawaslu RI

27/02/2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) atas 2 (dua) Laporan / aduan oleh...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5688 shares
    Share 2275 Tweet 1422
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3542 shares
    Share 1417 Tweet 886
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.