Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Tingkatkan Pelayanan Bagi Pencari Keadilan, Ketua MA Resmikan 51 Gedung Pengadilan Baru

by Berita Hukum ID
09/12/2022
in Berita
Tingkatkan Pelayanan Bagi Pencari Keadilan, Ketua MA Resmikan 51 Gedung Pengadilan Baru
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Tanjung Pinang-Humas: Pembangunan gedung pengadilan merupakan upaya terus menerus yang dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pencari keadilan. Untuk itu Saya berharap, semoga kehadiran gedung-gedung baru ini turut membawa spirit baru bagi aparatur peradilan agar lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Saya tidak menginginkan hanya gedungnya saja yang baru, tapi semangat aparaturnya tidak turut diperbaharui.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam peresmian operasional 13 Pengadilan Tingkat Banding baru dan 38 gedung Pengadilan Tingkat Pertama, pada hari Senin, 5/12/2022, di halaman gedung Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Lebih lanjut, Prof Syarifuddin berharap kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru, agar mempersiapkan diri untuk menata semua keperluan, agar Pengadilan Tingkat Banding yang baru dapat beroperasi dengan baik. Begitu juga kepada Wakil Ketua, Hakim Tingkat Banding yang baru, maupun unsur kepaniteraan dan kesektariatan, yang telah ditetapkan bertugas di Pengadilan Tingkat Banding yang baru, juga agar mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas masing-masing di tempat tugas yang ditunjuk, tentu di bawah koordinasi Ketua Pengadilan Tingkat banding yang bersangkutan.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H menyatakan komitmen Mahkamah Agung dalam melaksanakan pembangunan dan peningkatan pelayanan peradilan secara berkelanjutan tanpa henti merupakan upaya untuk mengimbangi dinamika permasalahan dan harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang tidak pernah surut. Hal ini sejalan dengan ungkapan dari tokoh dunia John F Kennedy: “Life is never easy. There is work to be done and obligations to be met – obligation to truth, to justice, and to liberty”. Hidup tidak pernah mudah. Ada pekerjaan yang harus dilakukan dan kewajiban yang harus dipenuhi – kewajiban terhadap kebenaran, keadilan dan kebebasan.

Sementara itu, Gubenur Kepulauan Riau mengatakan sebagai salah satu wilayah strategis yang ada di Indonesia tentunya Provinsi Kepulauan Riau menghadapi tantangan yang tidak mudah, terutama untuk tindak kriminalitas seperti perampok, penyelundupan, narkoba dan kejahatan lainnya. Oleh sebab itu, kehadiran Pengadilan Tinggi diKepulauan Riau sangat dibutuhkan sebagai langkah keadilan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sekaligus langkah penguatan bagi wilayah perbatasan.

Di akhir sambutan Ketua Mahkamah Agung mengutarakan terkait proses pelimpahan dan penyelesaian perkara banding di Pengadilan Tingkat Banding yang baru, Saya harap Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, baik di Satker Induk maupun di Satker Baru, serta seluruh aparaturnya, agar berkoordinasi dengan baik, dengan memperhatikan dan memedomani ketentuan yang diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2021 untuk Pengadilan Tinggi Agama, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2021 untuk Pengadilan Tinggi, dan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2021 untuk Pengadian Tinggi Tata Usaha Negara.

Berikut adalah daftar pengadilan yang baru diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung:

Lingkungan Pengadilan Tingkat Banding

  1. PT Kepulauan Riau
  2. PTA Kepulauan Riau
  3. PT Kalimantan Utara
  4. PTA Kalimantan Utara
  5. PT Sulawesi Barat
  6. PTA Sulawesi Barat
  7. PT Papua Barat
  8. PTA Papua Barat
  9. PTA Bali
  10. PT TUN Palembang
  11. PT TUN Banjarmasin
  12. PT TUN Manado
  13. PT TUN Mataram

Lingkungan Peradilan Umum

  1. Pengadilan Negeri Cikarang
  2. Pengadilan Negeri Blangpidie
  3. Pengadilan Negeri Suka Makmue
  4. Pengadilan Negeri Sei Rampah
  5. Pengadilan Negeri Pulau Punjung
  6. Pengadilan Negeri Teluk Kuantan
  7. Pengadilan Negeri Pangkalan Balai
  8. Pengadilan Negeri Gedong Tataan
  9. Pengadilan Negeri Pulang Pisau
  10. Pengadilan Negeri Penajam
  11. Pengadilan Negeri Melonguane
  12. Pengadilan Negeri Belopa
  13. Pengadilan Negeri Lasusua
  14. Pengadilan Negeri Namlea
  15. Pengadilan Negeri Mukomuko
  16. Pengadilan Negeri Koba
  17. Pengadilan Negeri Mentok

Lingkungan Peradilan Agama

  1. Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue
  2. Pengadilan Agama Sei Rampah
  3. Pengadilan Agama Pulau Punjung
  4. Pengadilan Agama Prabumulih
  5. Pengadilan Agama Pringsewu
  6. Pengadilan Agama Mesuji
  7. Pengadilan Agama Sukadana
  8. Pengadilan Agama Penajam
  9. Pengadilan Agama Lolak
  10. Pengadilan Agama Ampana
  11. Pengadilan Agama Belopa
  12. Pengadilan Agama Malili
  13. Pengadilan Agama Lasusua
  14. Pengadilan Agama Namlea
  15. Pengadilan Agama Kepahiang
  16. Pengadilan Agama Suwawa

Lingkungan peradilan Tata Usaha Negara

  1. Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkal Pinang

Renovasi Gedung

  1. Pengadilan Negeri Sungguminasa
  2. Pengadilan Agama Bajawa
  3. PTUN Jakarta
  4. PN Marabahan

Acara peresmian ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, pejabat eselon I MA, Gubenur Kepulauan Riau, Forkopinda Kepulauan Riau, walikota Tanjung Pinang, Bupati Bintan, Pejabat Eselon II MA dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang diresmikan pengoperasiannya, serta seluruh Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia yang mengikuti secara virtual. (PN/azh/Photo:Yrz)

URL : https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/5547/tingkatkan-pelayanan-bagi-pencari-keadilan-ketua-ma-resmikan-51-gedung-pengadilan-baru

Artikel Terkait

KI DKI Gelar Pemeriksaan Awal Sengketa Informasi Publik Termohon PT Transjakarta

KI DKI Gelar Pemeriksaan Awal Sengketa Informasi Publik Termohon PT Transjakarta

05/10/2023

JAKARTA- Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar sidang sengketa informasi dengan agenda pemeriksaan awal antara Pemohon Muslihat & P. Alfret...

Tak Sesuai Prosedur, MK KI DKI Jakarta Minta Termohon dan Pemohon Lengkapi Alat Bukti

Majelis Komisioner KI DKI Putus Sela Sengketa Informasi Pemohon TOPAN RI

21/09/2023

JAKARTA - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menetapkan putusan sela dalam kasus sengketa informasi antara Pemohon Team Operasional Penyelamatan Asset...

Tak Sesuai Prosedur, MK KI DKI Jakarta Minta Termohon dan Pemohon Lengkapi Alat Bukti

Tak Sesuai Prosedur, MK KI DKI Jakarta Minta Termohon dan Pemohon Lengkapi Alat Bukti

21/09/2023

Jakarta - Majelis Komisioner (MK) Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar agenda pembuktian sengketa informasi publik antara Pemohon Perkumpulan Aliansi...

Komisi Yudisial: Putusan PN Jakarta Pusat terkait Pemilu Kontroversial

Komisi Yudisial: Putusan PN Jakarta Pusat terkait Pemilu Kontroversial

03/03/2023

Komisi Yudisial (KY) RI menyoroti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5024 shares
    Share 2010 Tweet 1256
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.