Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

1.05 Menit untuk Indonesia

by Berita Hukum ID
10/11/2022
in Berita
1.05 Menit untuk Indonesia
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Indonesia menyampaikan laporan nasional atas upaya dan hasil pemajuan dan penegakan HAM sepanjang lima tahun terakhir (2017-2022) dalam Sidang Kelompok Kerja Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM yang diikuti oleh puluhan anggota Dewan HAM di Palais Des Nations pada 9 November 2022.

Sebanyak kurang lebih 108 negara dalam waktu masing-masing 1.05 menit menyampaikan pandangan dan rekomendasi pada Delegasi Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM Yasona Laolly. Hampir semua negara memberikan apresiasi atas Rencana Aksi HAM Nasional 2020-2024 dan pengesahan UU TPKS.

Sementara untuk perbaikan atas pelaksanaan HAM ke depan, berbagai negara menyampaikan berbagai rekomendasi konstruktif, diantaranya agar melakukan ratifikasi atas OP CAT tentang anti penyiksaan dan OP ICCPR tentang penghapusan hukuman mati; perlindungan pada Pembela HAM; revisi UU ITE; Revisi KUHP sesuai standar HAM internasional, perlindungan anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi; pemenuhan hak penyandang disabilitas; hak-hak orang lanjut usia; hak-hak SOGIE; hak masyarakat adat atas teritori dan tanah ulayat; pendidikan HAM untuk aparatur penegak hukum; penanganan Papua dalam koridor pemenuhan dan penegakan HAM; dan penyelesaian berbagai bentuk pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

Komnas HAM yang juga telah menyampaikan laporan kepada Dewan HAM, hadir dalam sidang sebagai pengamat independen mewakili lembaga HAM nasional bersama Komnas Perempuan. Hadir Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Sandra Moniaga, dan Plt Kabiro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono. Turut berpartisipasi perwakilan berbagai organisasi masyarakat sipil dari Indonesia dan berbagai negara, seperti Serikat Pengajar HAM, Amnesty Internasional Indonesia, Kontras, Save The Children, HRWG dan Fransiscans Internasional.

Pada 11 November, berbagai rekomendasi tersebut akan ditanggapi dalam Sidang UPR Sesi Adopsi: mana yang akan diterima, diberikan catatan, dan ditolak oleh Indonesia. Sebagai informasi, pada Sidang UPR tahun 2017, Indonesia menerima sebanyak 167 rekomendasi. (MDH)

URL : komnasham.go.id/n/2265

Artikel Terkait

Pemenuhan dan Pelindungan HAM dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Pemenuhan dan Pelindungan HAM dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

09/12/2022

Jakarta-Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 erat kaitannya dengan pelindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang perlu menjadi perhatian pemerintah. "Persoalan HAM...

Komnas HAM Kick-off Laptah dan LKJiP 2022

Komnas HAM Kick-off Laptah dan LKJiP 2022

09/12/2022

Jakarta-Komnas HAM melalui Biro Perencanaan dan Pengawasan Internal menyelenggarakan Kick-off Penyusunan Laporan Tahunan (Laptah) dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)...

Hari HAM Sedunia, Komnas HAM Luncurkan Pusdahamnas

Hari HAM Sedunia, Komnas HAM Luncurkan Pusdahamnas

09/12/2022

Jakarta-Momentum Hari HAM Sedunia 2022 bagi Komnas HAM menjadi istimewa melalui Peluncuran dan Sosialisasi Sistem Informasi Pusat Sumber Daya Hak...

Mengenalkan Pembela HAM pada Mahasiswa President University

Mengenalkan Pembela HAM pada Mahasiswa President University

10/11/2022

Komnas HAM melalui Plt Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono, menerima dan menyampaikan kuliah tentang Pembela HAM pada...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5493 shares
    Share 2197 Tweet 1373
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.