Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita Kampus

Mengenalkan Pembela HAM pada Mahasiswa President University

by Berita Hukum ID
10/11/2022
in Berita Kampus
Mengenalkan Pembela HAM pada Mahasiswa President University
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Komnas HAM melalui Plt Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono, menerima dan menyampaikan kuliah tentang Pembela HAM pada mahasiswa Prodi Hukum President University pada Jumat, 4 November 2022 di Kantor Komnas HAM, Plaza Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Sebanyak 20 mahasiswa mendapatkan kuliah tentang Pembela HAM yang disampaikan oleh Mimin selama lebih dari dua jam. Mimin menyampaikan pengenalan dasar tentang Pembela HAM dan mengapa mereka penting dalam kerja-kerja pemajuan dan penegakan HAM.

“Pada 1998, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengesahkan Deklarasi tentang Pembela HAM, yang menjadi dasar bagi promosi dan pelindungan hak-hak Pembela HAM,” ujar Mimin. Komnas HAM pun telah menerbitkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Pembela HAM sebagai panduan dalam memahami apa, bagaimana, dan mengapa Pembela HAM memiliki posisi krusial dalam kancah perjuangan HAM baik di tingkat lokal, nasional, dan global.

Pembela HAM, jelas Mimin, mengisi kekosongan peran negara ketika negara tidak hadir atau tidak akuntabel dalam memajukan dan melindungi HAM. “Pembela HAM hadir agar negara menjalankan kewajibannya dalam melaksanakan HAM sebagaimana diatur dalam berbagai instrumen HAM internasional,” papar Mimin.

Dengan adanya kuliah ini, mahasiswa diharapkan mengenali sosok Pembela HAM, mengidentifikasi peran dan kontribusinya, dan termotivasi untuk turut menjadi Pembela HAM. (MDH)

URL : https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2022/11/08/2263/mengenalkan-pembela-ham-pada-mahasiswa-president-university.html

Artikel Terkait

1.05 Menit untuk Indonesia

1.05 Menit untuk Indonesia

10/11/2022

Indonesia menyampaikan laporan nasional atas upaya dan hasil pemajuan dan penegakan HAM sepanjang lima tahun terakhir (2017-2022) dalam Sidang Kelompok...

Catatan Penting Komnas HAM untuk Laporan Konvensi Anti Penyiksaan

Catatan Penting Komnas HAM untuk Laporan Konvensi Anti Penyiksaan

02/11/2022

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan (Convention of Anti Torture/CAT) melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998. Namun, isu kekerasan oleh...

Hak Berekspresi Masyarakat Adat Wajib Dilindungi

Hak Berekspresi Masyarakat Adat Wajib Dilindungi

30/10/2022

Peran media massa dan media sosial sangat penting bagi perjuangan hak-hak masyarakat adat karena menjadi kanal dalam berekspresi. Hak berekspresi...

Wamenkumham: Indonesia Pegang Komitmen Hak Asasi Manusia

Wamenkumham: Indonesia Pegang Komitmen Hak Asasi Manusia

28/10/2022

Jakarta– Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Prof. Edward O.S. Hiariej, menerima kunjungan kehormatan Utusan Khusus Uni Eropa...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5493 shares
    Share 2197 Tweet 1373
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.