Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Bincang Hukum

IMI Terus Matangkan Peraturan Tentang Legalitas Kendaraan Modifikasi

by Berita Hukum ID
03/11/2022
in Bincang Hukum
IMI Terus Matangkan Peraturan Tentang Legalitas Kendaraan Modifikasi

Ketua Umum IMI Bamsoet

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memastikan IMI Pusat dibawah koordinasi Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar akan merangkul lebih banyak komunitas otomotif agar bisa bergabung dalam keluarga besar mobilitas IMI Pusat. Mengingat dari potensi jumlah anggota komunitas otomotif yang mencapai ratusan ribu, baru sekitar 3 ribuan anggota yang tercatat memiliki kartu tanda anggota (KTA) IMI.

IMI juga sedang berjuang agar berbagai kendaraan modifikasi karya anak bangsa bisa legal dipakai di jalan raya. IMI bersama Kemenparekraf juga sepakat menjadikan industri modifikasi otomotif, baik dalam bentuk kit car/replika hingga restorasi, sebagai bagian dalam memperkuat tulang punggung perekonomian nasional, khususnya dari sektor ekonomi kreatif. Bahkan rencananya, Kemenparekraf akan memasukan sektor modifikasi otomotif dalam peraturan pemerintah yang sedang disusun sebagai turunan dari UU No. 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif. Sehingga industri modifikasi otomotif memiliki payung hukum.

“Selain dengan Kemenparekraf, IMI bersama Kementerian Perhubungan dan Polri juga sedang menyusun prosedur legalitas kendaraan modifikasi, agar para modifikator memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraan, sehingga bisa legal digunakan di jalan raya. Dengan melegalkan kendaraan modifikasi, Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri modifikasi di Asia Tenggara, Asia, dan bahkan dunia,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pleno IMI Pusat, di Jakarta, Rabu (2/11/22).

Turut hadir antara lain, Wakil Ketua Umum Olahraga Mobil Ananda Mikola, Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar, Wakil Ketua Umum Organisasi M. Riyanto, Wakil Ketua Umum IT dan Digital Tengku Irvan Bahran, Wakil Ketua Umum Internasional dan Event Happy Harinto, Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga Junaidi Elvis, Ketua Badan Pengawas Jeffrey JP, dan Bendahara Umum Iwan One.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, IMI juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar kendaraan khusus yang digunakan untuk menunjang kegiatan olahraga balap, bisa diberikan izin impor permanen khusus. Mengingat kondisi olahraga balap di Indonesia saat ini sangat bertolak belakang dengan perkembangan teknologi dunia. Banyak kendaraan balap di Indonesia masih menggunakan kendaraan tua yang sudah berumur, yang jauh dari perkembangan teknologi yang digunakan dalam dunia balap.

“IMI Mobilitas dibawah koordinasi Mas Rifat Sungkar sudah membuat flow Impor untuk mobil dan motor balap, yang bisa dijadikan gambaran bagi Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melegalkan impor permanen kendaraan balap. Selain memudahkan atlet balap dalam meningkatkan skill balapnya, negara juga diuntungkan karena mendapatkan pemasukan pajak dari PPH, PPN, dan berbagai sektor perpajakan lainnya,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, IMI juga akan bekerjasama dengan para agen tunggal pemegang merk, agen pemegang merek, produsen otomotif, serta para pelaku usaha di sektor otomotif, untuk memaksimalkan potensi CSR agar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan prestasi atlet balap. Misalnya dengan membantu para atlet balap Indonesia yang akan berjuang di berbagai kejuaraan internasional, maupun menjadi orang tua asuh bagi para atlet muda yang memiliki potensi balap diatas rata-rata.

“IMI juga akan menyisihkan pendapatan dari berbagai event dan kegiatan untuk di investasikan ke berbagai pilihan investasi. Sehingga dari hasil investasi tersebut, IMI akan memiliki dana yang bisa dijadikan sebagai sumber keuangan untuk membantu meningkatkan prestasi atlet balap,” pungkas Bamsoet. (*)

URL : https://www.mpr.go.id/berita/Ketua-Umum-IMI-Bamsoet:-IMI-Bersama-Instansi-Terkait-Terus-Matangkan-Peraturan-Tentang-Legalitas-Kendaraan-Modifikasi

Artikel Terkait

Catatan Ketua MPR RI, Pemerataan Jaringan internet dan Konektivitas Digital yang Murah

Catatan Ketua MPR RI, Pemerataan Jaringan internet dan Konektivitas Digital yang Murah

31/12/2022

TRANSFORMASI digital masih menjadi persoalan tidak mudah bagi sejumlah elemen masyarakat. Ketika negara menghendaki semua warga negara segera bertransformasi, negara...

Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

28/12/2022

JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan tahun 2023 merupakan pintu masuk tahun...

Buka Munas III Himpunan Pengusaha KAHMI, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Pemberdayaan UMKM

Buka Munas III Himpunan Pengusaha KAHMI, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Pemberdayaan UMKM

07/12/2022

JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan sebagai bagian dari Keluarga Besar Himpunan...

Catatan Ketua MPR RI Bersama Melangkah Dalam Era Transisi Energi Mewujudkan NZE

Catatan Ketua MPR RI Bersama Melangkah Dalam Era Transisi Energi Mewujudkan NZE

01/11/2022

NET Zero Emission (NZE) atau netralitas karbon tahun 2060 menjadi agenda kerja dan proses berkelanjutan untuk transisi penggunaan energi, dari...

Discussion about this post

Berita Terkini

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025
Pelantikan Bakorpus HIPMI Hadapi Tantangan Bonus Demografi Bangsa

Pelantikan Bakorpus HIPMI Hadapi Tantangan Bonus Demografi Bangsa

10/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    3621 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    2771 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Heboh! Warga Kena Tilang ETLE Hingga Rp15 Juta, Ini Cara Ceknya

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Pantas Jadi Rebutan, Segini Total Pendapatan Gubernur dan Wakil Gubernur

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan oleh Pinjol Ilegal

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.