Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Bincang Hukum

BHRT untuk ASN Kabupaten Wonosobo

by Berita Hukum ID
01/11/2022
in Bincang Hukum
BHRT untuk ASN Kabupaten Wonosobo

BHRT untuk ASN di Wonosobo.

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Komnas HAM bersama dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) Indonesia menyelenggarakan Basic Human Rights Training (BHRT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin-Rabu, 31 Oktober – 2 November 2022 di Hotel Holiday Inn Express Jakarta.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dapat dilaksanakan untuk mendukung perangkat daerah jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo dapat menginternalisasikan nilai-nilai dan substansi Hak Asasi Manusia kedalam Program kerja dan kegiatan kedinasan. Dengan memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai dasar dan substansi Hak Asasi Manusia kepada SDM aparatur sipil negara diharapkan proses dan praktek internalisasi nilai Hak Asasi Manusia dalam program dan kegiatan perangkat daerah dapat terwujud.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara hadir membuka kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut. Beka, sapaan akrab Beka Ulung Hapsara menyampaikan bahwa sejarah Human Rights Cities (HRC) di Indonesia yang mana tidak akan ada Kabupaten/ Kota HAM kalau tidak dimulai dari Wonosobo. Pada 2014, Bupati Wonosobo mengikuti Word Human Rights Cities Forum (WHRCF) di Gwangju, Korea Selatan. Setelah melihatnya, kemudian Bupati Wonosobo menjadi terinspirasi.

Lebih dari itu, Beka pun menyampaikan Kabupaten Wonosobo sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) Nomor 5 tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia dan Komisi Daerah HAM Wonosobo (Komda HAM) yang bisa menjadi rujukan dari berbagai kabupaten/ kota lainnya.

Senada dengan Beka, Nurrachmi, Program Officer FNF Indonesia menyampaikan kerjasama antara FNF dan Pemkab Wonosobo telah terjalin sejak 2006 yang dimulai dengan good governane yang berfokus pada penguatan fronliners pelayanan publik yaitu kepala desa. Kemudian pada 2015 FNF membantu Pemkab Wonosobo terkait Human Rights Cities dengan cita-cita membangun Kabupaten Wonosobo yang ramah hak asasi manusia.

Kemudian Beka pun sedikit mengulas soal sejarah Hak Asasi Manusia. “Kalau bicara soal HAM, sebenarnya produk peradaban terbesar setelah agama yang bisa menjadi jembatan orang sedunia dengan berbagai macam latar belakang, budaya maupun nilai. HAM muncul dari latar belakang perang, perdamaian, dan lain-lain,” jelasnya.

Beka pun menyampaikan, dalam konteks pekerjaan semua berhubungan dengan hak asasi manusia. Dalam dunia kesehatan atau kedokteran, ada hak atas kesehatan. Dalam dunia pendidikan, yaitu profesi guru ada hak atas pendidikan yang sangat penting. Selain itu dalam profesi-profesi lain ada hak atas informasi, hak atas rasa aman, dan lain-lain.

“Hak asasi manusia sangat terkait erat dengan konteks pekerjaan sehari-hari. Menjadi tanggungjawab negara untuk memenuhi, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia warga negaranya. Pelatihan ini penting untuk meletakkan dasar yang kuat bagi ASN Pemkab Wonosobo,” tegas Beka.

Beka pun berharap dengan adanya BHRT ini bisa menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman para peserta untuk ke depan karena hak asasi manusia adalah satu aspek yang perlu kita ketahui dari dasar sampai bagaimana implementasinya.

URL : https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2022/10/31/2259/bhrt-untuk-asn-kabupaten-wonosobo.html

Artikel Terkait

Pemenuhan dan Pelindungan HAM dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Pemenuhan dan Pelindungan HAM dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

09/12/2022

Jakarta-Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 erat kaitannya dengan pelindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang perlu menjadi perhatian pemerintah. "Persoalan HAM...

Komnas HAM Kick-off Laptah dan LKJiP 2022

Komnas HAM Kick-off Laptah dan LKJiP 2022

09/12/2022

Jakarta-Komnas HAM melalui Biro Perencanaan dan Pengawasan Internal menyelenggarakan Kick-off Penyusunan Laporan Tahunan (Laptah) dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)...

Hari HAM Sedunia, Komnas HAM Luncurkan Pusdahamnas

Hari HAM Sedunia, Komnas HAM Luncurkan Pusdahamnas

09/12/2022

Jakarta-Momentum Hari HAM Sedunia 2022 bagi Komnas HAM menjadi istimewa melalui Peluncuran dan Sosialisasi Sistem Informasi Pusat Sumber Daya Hak...

1.05 Menit untuk Indonesia

1.05 Menit untuk Indonesia

10/11/2022

Indonesia menyampaikan laporan nasional atas upaya dan hasil pemajuan dan penegakan HAM sepanjang lima tahun terakhir (2017-2022) dalam Sidang Kelompok...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5493 shares
    Share 2197 Tweet 1373
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.