Jakarta, Berita Hukum – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta melaksanakan visitasi ke Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta di Gedung Balai Kota Blok H Lantai 17, Jakarta Pusat. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, dan diterima langsung oleh Sekretaris Badan, Fitria Rahadiani, serta Ketua Subkelompok Data dan Informasi, Aan Arifin, beserta jajaran.
Tujuan utama visitasi ini adalah penyampaian hasil rekomendasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024, dengan harapan dapat membantu BPBUMD meningkatkan kinerja dalam E-Monev 2025 dan meraih predikat Informatif.
Dalam sambutannya, Fitria Rahadiani menyampaikan apresiasi atas kunjungan KI DKI Jakarta.
“Terima kasih telah hadir visitasi ke kami dan menyampaikan hasil rekomendasi E-Monev tahun 2024. Kami mohon arahannya untuk kelanjutan dari catatan-catatan yang kami terima guna memperbaiki hal-hal di masa mendatang, termasuk hal-hal teknisnya,” ujar Fitria.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengapresiasi kontribusi BPBUMD dalam keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pembinaan BUMD. Harry juga menekankan pentingnya sinergi antara KI DKI Jakarta dan BPBUMD untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui kegiatan sosialisasi.
“Hari ini ada dua hal penting yang ingin saya sampaikan, yang satu saya ingin mengapresiasi dan kedua saya ingin mengajak bersinergi. BPBUMD sudah banyak berkontribusi untuk keterbukaan informasi publik, terutama terkait pembinaan BUMD. Dan, kami sangat terbantu sekali untuk itu,” ungkap Harry.
Harry juga mengungkapkan BPBUMD berpotensi meraih predikat Badan Publik Informatif pada E-Monev 2025 mendatang. Pasalnya, saat ini BPBUMD berada di predikat Cukup Informatif.
“Saya berharap tahun ini BPBUMD sudah harus Informatif. Modalnya sudah ada, secara sistem sudah terbangun, tinggal sedikit hal teknis saja. Tinggal penyempurnaan saja, tidak ada hal urgent,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Fitria menyatakan komitmennya untuk lebih fokus pada perbaikan yang diperlukan.
“Terima kasih sudah mengunjungi kami. Nanti kami akan lebih konsen lagi akan hal ini, terutama hal-hal teknis yang dijabarkan dalam surat rekomendasi tadi,” kata Fitria.
Selain itu, Fitria mengusulkan kerjasama dalam bentuk sosialisasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi.
“Kedepannya kita bisa kerjasama bikin sosialisasi terkait Pergub 40, konsepnya sharing knowledge biar teman-teman BUMD bisa lebih optimal dalam implementasinya,” jelas Fitria.
Visitasi ini berlangsung lancar dengan suasana diskusi yang santai namun tetap formal, mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Discussion about this post