Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Ketua KI DKI Jakarta: Selamat atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Keterbukaan Informasi Pilar Jakarta sebagai Global City

by Berita Hukum ID
20/02/2025
in Informasi Publik
Ketua KI DKI Jakarta: Selamat atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Keterbukaan Informasi Pilar Jakarta sebagai Global City
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta, Berita Hukum – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyampaikan ucapan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno atas pelantikan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih No.18, Jakarta Pusat,Kamis (20/2/2025).

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Pramono Anung dan Bapak Rano Karno atas amanah yang diberikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kami berharap di bawah kepemimpinan beliau, Jakarta semakin maju sebagai kota global dengan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Harry Ara Hutabarat.

Dalam kesempatan ini, Ketua KI DKI Jakarta juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai landasan utama dalam mewujudkan Jakarta yang modern dan berdaya saing tinggi. Dengan slogan “Jakarta Menuju Global City: Maju Kotanya, Terbuka Informasinya,” ucapnya.

Ia mengajak seluruh badan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi guna meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik.

Menurut Harry Ara Hutabarat, keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menjadi bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas. Jakarta, sebagai barometer keterbukaan informasi di Indonesia, harus menjadi contoh dalam memberikan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Harry Ara Hutabarat berharap di bawah kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno, DKI Jakarta dapat memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik yang akan semakin memperkuat regulasi keterbukaan informasi di tingkat daerah.

Perda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi badan publik dalam menjalankan kewajibannya serta memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang transparan dan akurat.

“Jakarta sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan daerah harus menjadi contoh dalam hal transparansi. Dengan adanya Perda Keterbukaan Informasi Publik, harapannya keterbukaan bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya yang melekat dalam tata kelola pemerintahan,” tambahnya.

Komisi Informasi DKI Jakarta siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta dalam merumuskan kebijakan yang mendukung keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dengan komitmen bersama, Jakarta dapat menjadi kota global yang modern, inovatif, dan terbuka bagi seluruh warganya.

“Kami siap bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan optimal. Dengan transparansi yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan akan semakin kuat, sehingga Jakarta dapat terus berkembang menjadi kota global yang inklusif, modern, dan inovatif,” tutupnya.

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5278 shares
    Share 2111 Tweet 1320
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.