Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

KI DKI Jakarta Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik dengan BPS DKI Jakarta

by Berita Hukum ID
07/02/2025
in Informasi Publik
KI DKI Jakarta Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik dengan BPS DKI Jakarta
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta, BeritaHukum.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa peran Badan Pusat Statistik (BPS) sangat vital dalam menyediakan data yang akurat dan dapat diakses oleh publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dijamin oleh badan publik, termasuk dalam penyediaan data statistik yang menjadi dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan,” ujar Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, saat kunjungan kerja ke BPS DKI Jakarta.

Kunjungan kerja ini bertujuan memperkuat sinergi dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Pertemuan berlangsung di Ruang Vicon, Lantai 2, Gedung BPS DKI Jakarta, Salemba Tengah, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, hadir bersama Ketua Bidang Kelembagaan, Aang Muhdi Gozali. Rombongan KI DKI Jakarta diterima langsung oleh Ketua BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin, beserta jajaran.

Harry memaparkan strategi peningkatan transparansi dan aksesibilitas informasi publik, khususnya terkait data statistik di wilayah DKI Jakarta.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga publik guna mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Karena itu, KI DKI Jakarta mengajak BPS sebagai badan publik vertikal untuk mengikuti E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev).

“KI melakukan monev bukan untuk audit, melainkan sebagai _trigger_ perbaikan agar seluruh badan publik lebih aktif dalam melayani informasi publik. Keuntungannya bukan untuk KI, tetapi bagi badan publik itu sendiri,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin, menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan komitmen BPS dalam menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami selalu berupaya meningkatkan layanan data dan informasi kepada publik. Kami siap bersinergi dan mengikuti monev agar dapat diberikan edukasi lebih mendalam sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi,” ujar Nurul.

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, menambahkan bahwa keberadaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dapat semakin memperkuat sinergi antara KI DKI Jakarta dan BPS DKI Jakarta.

Melalui pertemuan ini, kedua pihak berharap dapat terus bekerja sama dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh data yang valid dan bermanfaat untuk berbagai kepentingan.

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5493 shares
    Share 2197 Tweet 1373
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.