Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Pasangan Gubernur Jakarta 2024 Ditetapkan, KI DKI Harap Jakarta Lebih Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif

by Berita Hukum ID
09/01/2025
in Informasi Publik
Pasangan Gubernur Jakarta 2024 Ditetapkan, KI DKI Harap Jakarta Lebih Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta — Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024, di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

Rapat pleno ini menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi di Jakarta sekaligus menandai penetapan resmi pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Kehadiran Ketua KI DKI Jakarta menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah harga mati penyelenggaraan pemilu yang transparan serta akuntabel.

Harry Ara Hutabarat menekankan pentingnya akses informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapan pemilu.

“Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat. Pleno penetapan ini menjadi ruang bagi publik untuk melihat seluruh hasil pemilihan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi KPU karena rapat pleno ini merupakan bagian dari proses keterbukaan informasi untuk mewujudkan demokrasi yang akuntabel.

“Hasil pemilu diumumkan secara resmi kepada masyarakat melalui mekanisme yang transparan. Hal itu adalah bagian dari proses keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Harry berharap KPU, sebagai badan publik informatif, dapat terus meningkatkan standar keterbukaan informasi, termasuk dalam penyampaian data, hasil penghitungan suara, dan keputusan strategis selama proses pemilu.

Lebih lanjut, Harry menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai ‘problem solving’ utama dalam menghadapi tantangan Jakarta menuju kota global.

“Bukan hanya sekadar tema keterbukaan informasi, tetapi keterbukaan harus menjadi ‘tools’ strategis dalam seluruh dimensi kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi Jakarta ke depan,” jelasnya.

“Kami berharap gubernur terpilih dapat memanfaatkan keterbukaan informasi publik sebagai ‘problem solving’ dalam pengambilan kebijakan untuk Jakarta yang prima dan utama,” tegas Harry.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, penjabat Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran, KPU, Bawaslu, perwakilan partai politik, jajaran Pemprov DKI, serta tokoh masyarakat.

Dengan penetapan pasangan calon terpilih, diharapkan pemerintahan mendatang mampu mewujudkan Jakarta yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5489 shares
    Share 2196 Tweet 1372
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.