Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Catat, Poin Perbaikan dari KI DKI Jakarta untuk Kembangkan Layanan Informasi Publik PPID Kelurahan

by Berita Hukum ID
01/11/2024
in Informasi Publik
Catat, Poin Perbaikan dari KI DKI Jakarta untuk Kembangkan Layanan Informasi Publik PPID Kelurahan
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Pelaksanaan tahapan Presentasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta masih berlangsung.

Hari ini, Rabu (30/10/2024), sebanyak 24 badan publik kelurahan mengikuti tahapan presentasi yang merupakan salah satu rangkaian penting dalam pelaksanaan E-Monev.

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta sekaligus Tim Penilai E-Monev mengapresiasi badan publik kelurahan yang lolos dan berkesempatan mengikuti tahapan presentasi.

Menurut Harry, tidak semua kelurahan di Jakarta berhasil lolos ke tahapan presentasi. Dari total 267 kelurahan, hanya 103 kelurahan yang bisa mengikuti tahapan ini.

“Kami mengapresiasi bapak/ibu, karena tidak semua kelurahan itu lolos sampai ke tahapan presentasi, dari total 267 kelurahan, hanya 103 yang bisa mengikuti presentasi,” kata Harry.

Dalam penilaiannya, Harry meminta agar badan publik konsisten dalam memperbaiki layanan informasi publiknya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pasalnya, badan publik yang lolos ke tahapan presentasi akan menjadi sorotan sekaligus percontohan badan publik lain.

“Karena itu, saya minta apa yang menjadi masukan perbaikan dalam presentasi ini segera ditindaklanjuti, karena badan publik bapak dan ibu akan dilihat dan menjadi contoh bagi badan publik lain,” jelas Harry.

Harry menegaskan bahwa pelaksanaan E-Monev bukan ajang perlombaan semata, dimana perbaikan layanan informasi publik dilakukan musiman atau ketika menjelang E-Monev sajai.

Sebaliknya, E-Monev adalah instrumen untuk memperbaiki kualitas layanan informasi badan publik serta kewajiban badan publik dalam menjalankan komitmennya terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu, Tim Penilai lainnya, Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Agus Wijayanto Nugroho mengungkapkan, bahwa selain perbaikan, inovasi dalam pengembangan layanan PPID pun sangat dibutuhkan.

Terlebih, dengan anggaran dan fasilitas yang relatif sama, badan publik kelurahan dituntut untuk kreatif dalam berinovasi mengembangkan layanan informasi publiknya.

“Kalau ingin berbeda dan berkualitas dari yang lain, maka badan publik kelurahan itu harus kreatif dalam berinovasi, apalagi anggaran dan fasilitasnya relatif sama antar kelurahan,” ucap Agus.

Agus menjelaskan beberapa inovasi yang dapat dilakukan badan publik di antaranya memperbaiki ruang dan meja layanan informasi publik PPID, membenahi tata kelola layanan di website/microsite dan media sosial badan publik, melengkapi fitur layanan PPID dengan meng-update Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), SOP prosedur layanan dan permohonan informasi.

Selanjutnya, badan publik juga harus memastikan akun media sosial resminya serta melengkapinya dengan informasi mengenai nomor telepon, alamat lengkap serta linktree untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan layanan informasi publik.

“Saya lihat beberapa kelurahan justru belum melengkapi dan meng-update dokumen seperti DIP, DIK di website/microsite-nya, bahkan di media sosial ada beberapa kelurahan yang punya lebih dari satu akun, dan ini akan membuat bingung masyarakat nantinya” pungkas Agus.

Berikut 24 daftar pimpinan badan publik kelurahan yang mengikuti tahapan presentasi pada hari ini :

1. Lurah Kelurahan Pademangan Timur Suhardiman
2. Lurah Kelurahan Kayu Putih Tuti Sugihastuti
3. Sekretaris Lurah Kelurahan Kwitang Yuni Irogini
4. Sekretaris Lurah Kelurahan Dukuh Daily Yuniarti
5. Lurah Kelurahan Klender Tri Budiyanto
6. Lurah Kelurahan Makassar Nasrudin
7. Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Marunda Bambang Prayitno
8. Lurah Kelurahan Rawa Bunga Angga
9. Lurah Kelurahan Keagungan Sahat MS
10. Lurah Kelurahan Balekambang Herman Triono
11. Sekretaris Lurah Kelurahan Kalibaru Marsilam Tambunan
12. Lurah Kelurahan Menteng Atas Wawan Hermawan
13. Sekretaris Lurah Kelurahan Jati Agus
14. Lurah Kelurahan Duren Sawit Santi N.R
15. Lurah Kelurahan Cilandak Barat Ilham Prasetyo
16. Lurah Kelurahan Cideng Agus Aripianto
17. Lurah Kelurahan Pisangan Timur Mochammad Iqbal
18. Lurah Kelurahan Cilangkap Dicky Wijaya
19. Lurah Kelurahan Malaka Jaya Yanto
20. Lurah Kelurahan Kebon Kosong Alfalast Susetyo
21. Lurah Kelurahan Warakas A. Surya Kusuma
22. Lurah Kelurahan Pesanggrahan Jumadi
23. Lurah Kelurahan Pondok Kopi M. Hardi
24. Lurah Kelurahan Kampung Rawa Ferry Zahrudin

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5025 shares
    Share 2010 Tweet 1256
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.