Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Presentasi E-Monev Hari Kesembilan: 17 Kelurahan dan 4 Sekolah Negeri Ungkap Kinerja PPID

by Berita Hukum ID
01/11/2024
in Informasi Publik
Presentasi E-Monev Hari Kesembilan: 17 Kelurahan dan 4 Sekolah Negeri Ungkap Kinerja PPID
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta – KI DKI Jakarta menggelar presentasi Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) sebanyak 17 kelurahan dan 4 sekolah negeri memaparkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di hari kesembilan, pada Kamis (31/10/2024).

Luqman Hakim Arifin, salah satu tim penilai, menegaskan bahwa E-Monev bukanlah ajang perlombaan, melainkan sarana untuk memperkuat tata kelola layanan informasi publik serta mengukur sejauh mana PPID di badan publik menjalankan fungsinya.

“E-Monev bukan perlombaan, tetapi upaya penguatan tata kelola layanan informasi publik untuk meninjau sejauh mana PPID di setiap badan publik menjalankan tugasnya,” ujar Luqman.

Ia mengharapkan agar setiap PPID dapat mempertahankan “kerja maraton” dalam pelayanan informasi publik yang konsisten dan berkelanjutan, termasuk menjaga aset digital dan koneksi dengan berbagai kanal informasi.

Tim penilai yang terdiri dari Luqman Hakim Arifin, Riyan Aliyansyah, dan Eka Nova Yudha turut mengapresiasi kehadiran badan publik pada presentasi hari kesembilan ini serta memberikan masukan terkait pengembangan PPID.

“Kelurahan diharapkan dapat berkoordinasi dengan Dinas Kominfotik untuk sinkronisasi aset digital, sehingga data dan informasi melalui kanal microsite lebih mudah diakses oleh publik,” tutur Luqman.

Ia juga menyarankan agar media sosial resmi setiap badan publik memiliki satu kanal utama yang kuat sebagai identitas merek, sehingga memudahkan publik dalam mengakses informasi. Selain itu, Luqman mencatat bahwa masih ada badan publik yang belum memiliki kanal permohonan informasi mandiri dan masih bergantung pada PPID Provinsi, yang menurutnya kurang efisien baik dari segi waktu maupun prosedur.

Berikut adalah daftar kelurahan dan sekolah negeri yang hadir dalam presentasi E-Monev hari kesembilan, Kamis (31/10/2024):

1. Lurah Kelurahan Cipinang Melayu, Arroyantoro.

2. Lurah Kelurahan Kebon Pala, Faisal dan Saptowo (Sekretaris Kelurahan)

3. Lurah Kelurahan Pulo Gadung, Ariyanto dan M. Faris Ghazi (Staf Sekretariat)

4. Lurah Kelurahan Cawang, Didik Djarjo dan Kusaedi (Sekretaris Kelurahan)

5. Lurah Kelurahan Ancol, B. Saud M. Manik dan Hendri (Kasipem)

6. Lurah Kelurahan Senen, Fikri

7. Lurah Kelurahan Pejagalan, Ichsan dan Anto (Kasi)

8. Lurah Kelurahan Duri Utara, Ari Kurni.

9. Lurah Kelurahan Rawamangun, Herry Kurniawan dan M. Chairudin (Sekretaris Kelurahan)

10. Lurah Kelurahan Ceger, Suratno dan Fauzi (Staf)

11. Lurah Kelurahan Kamal Muara, Tahta Yujang dan Eka Afriwidiantoro (Sekretaris Kelurahan)

12. Lurah Kelurahan Gelora, Nurbin Tumbur Togar PH.

13. Plt. Lurah Kelurahan Cipinang Muara, Nurlaela dan Purwatno (Operator)

14. Plt. Lurah Kelurahan Sungai Bambu, Achmad Surya Kusuma.

15. Sekretaris Kelurahan Duren Tiga, E.Y. Juniarty dan Evi Suri (Kasie Ekbang)

16. Sekretaris Lurah Kelurahan Gambir, Andy Pasaribu dan Artha (Operator)

17. Sekretaris Lurah Kelurahan Cilandak Timur, Mila Herawati dan Inggrid (Staf).

18. Kepala Sekolah SMA Negeri 21 Jakarta Timur, Warsono

19. Kepala Sekolah SMA Negeri 70 Jakarta Selatan, Sunaryo.

20. Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Jakarta Timur, Aceh Rianto.

21. Kepala Sekolah SMA Negeri 65 Jakarta Barat, Marjuki Miad

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

05/06/2026
Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

26/04/2026
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5990 shares
    Share 2396 Tweet 1498
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3664 shares
    Share 1466 Tweet 916
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Benny Laos Meninggal, Ini Aturan Pergantian Calon Kepala Daerah Berdasarkan UU Pilkada

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.