Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Bahas Strategi Hadapi Sengketa, Diskominfotik Palembang Studi Banding ke Jakarta

by Berita Hukum ID
28/02/2024
in Informasi Publik
Bahas Strategi Hadapi Sengketa, Diskominfotik Palembang Studi Banding ke Jakarta
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Pemerintah Kota Palembang di Kantor KI DKI Jakarta, lantai 7 Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding mengenai proses dan langkah-langkah persiapan dalam menyelesaikan sengketa informasi publik di Komisi Informasi DKI Jakarta hingga strategi dalam meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi publik PPID Utama.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Agus Wijayanto Nugroho menyambut baik kunjungan kerja Diskominfotik Kota Palembang.

“Semoga penjelasan yang Kami berkan dalam pertemuan ini bisa bermanfaat bagi tata kelola layanan informasi publik di Kota Palembang,” kata Agus dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Pemerintah Kota Palembang Edison meyampaikan hampir setiap tahun, badan publik di Kota Palembang seringkali menghadapi sengketa informasi.

Tahun 2023 misalnya, sengketa informasi di alami di tiga dinas. Bahkan, sengketa tersebut berujung hingga ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Tahun lalu, kita ada tiga dinas sampai ke PTUN. Dan kebetulan Kami kalah di sidang KIP,” ujar Edison.

Karena itu, Edison menyebut kunjungannya ke KI DKI Jakarta untuk studi banding mengenai proses penyelesaian sengketa informasi publik dan langkah-langkah badan publik dalam menghadapinya.

“Kami tentu ingin tahu lebih jauh mengenai proses penyelesaian sengketa di KI DKI Jakarta seperti apa, sekaligus langkah-langkah ketika mengadapi sidang sengketa informasi publik,” imbuh dia.

Menanggapi hal itu, Agus menjelaskan bahwa pada prinsipnya badan publik melalui PPID harus dapat menjalankan kewajibannya dalam menyediakan layanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Menurut Agus, selama badan publik menjalankan kewajibannya, mereka tidak perlu khawatir jika nantinya disengketakan oleh pemohon informasi.

“Kuncinya yang terpenting, badan publik itu menyediakan informasi publik sesuai dengan UU KIP, misal mengumumkan mengenai hasil audit BPK, laporan keuangan, program kerjanya di website,” ucap Agus.

Agus manuturkan KI DKI Jakarta selama ini konsisten mengawal keterbukaan informasi publik melalui kegiatan visitasi dan bimbingan teknis kepada seluruh badan publik di Jakarta.

Kegiatan tersebut bahkan dilaksanakan melalui sinergisitas dengan Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta.

“Visitasi itu menjadi strategi Kami untuk melakukan supervisi dan monitoring badan publik di Jakarta. Kegiatan ini dilakukan melalui sinergi Kami dengan Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta,” katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho, Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali, Sekretariat dan Tenaga Ahli KI DKI Jakarta, Kepala Diskominfotik Pemerintah Kota Palembang Edison, Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfotik Kota Palembang Ashari, Staf Sekretariat Diskominfotik Kota Palembang Indra Gunawan dan jajaran staf Diskominfotik Kota Palembang.

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5024 shares
    Share 2010 Tweet 1256
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.