Jember – Polisi menangkap pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK (23) di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024). Pelaku diduga melontarkan ancaman menembak kepada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
Dalam pemeriksaan, AWK mengakui akun TikTok @calonistri71600 adalah benar miliknya. Dia juga mengakui telah berkomentar tentang pengancaman kepada Anies.
Baca Lagi: Tim Hukum AMIN Minta KPU Klarifikasi Soal Polemik Surat Suara di Taipei
“Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui yang pertama itu @calonistri itu adalah akunnya dia, benar. Dan dia melakukan pengancaman itu dan diakui bahwa dia yang membuat cuitan itu,” ujar Irjen Shandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (13/1/2024).
Atas perbuatannya, AWK terancam Pasal 29 UU ITE yaitu pengancaman melalui media dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca Lagi: THN AMIN: Penyalahgunaan Infrastruktur Kekuasaan Makin Intens
Sebelumnya diketahui, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mendapat ancaman ditembak saat melakukan siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya.
Discussion about this post