Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Penyelenggaraan Pilpres Masih Dibayangi Persoalan Integritas & Legitimasi

by Berita Hukum ID
28/12/2023
in Berita
Penyelenggaraan Pilpres Masih Dibayangi Persoalan Integritas & Legitimasi
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta – Pemilihan Umum Presiden 2024 (Pilpres 2024) masih dibayangi banyak persoalan yang menjadi pertaruhan bagi integritas dan legitimasi dari pemimpin yang kelak dilahirkan. Yang paling krusial dan harus menjadi perhatian adalah netralitas dan profesionalitas para penyelenggara maupun aparatur negara.

Hal tersebut dinyatakan Ari Yusuf Amir, Ketua Umum Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam jumpa pers di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023.

“Semua pihak mesti memposisikan Pemilu 2024 sebagai pijakan untuk membuat perubahan di tengah menurunnya Indeks Demokrasi dan Indeks Negara Hukum. Bahkan Indeks Persepsi Korupsi kita mengalami penurunan empat poin, terburuk sepanjang sejarah reformasi,” tegas Ari yang juga dikenal sebagai seorang advokat senior.

Untuk menjaga integritas Pilpres, Ari menegaskan pihaknya menuntut kepada para penyelengga pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk melaksanakan tugas secara netral, imparsial, dan profesional demi terwujudnya pemilihan umum yang berintegritas. Selain itu juga meminta kepada DPR untuk memperkuat peran pengawasan terhadap penyelenggara pemilu agar dapat bekerja lebih profesional.

“Kami juga menuntut kepada aparatur negara untuk menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan pemilu, serta meninggalkan praktik-praktik politik intimidatif dan tidak etis,” tegas Ari.

Selain itu, Ari juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal proses pemilu agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

Pada kesempatan yang sama, Captain Timnas AMIN Muhammad Syaugi mengatakan pihaknya menaruh perhatian besar agar Pilpres 2024 berjalan fair dan tidak diciderai oleh berbagai laku kecurangan yang mengancam integritas pilpres. “Di sinilah letak pentingnya Tim Hukum Nasional AMIN yang dipimpin Bapak Ari Yusuf Amir,” ujarnya.

Menurutnya, pekerjaan THN AMIN tidak mudah dan bahkan menghadapi banyak tantangan besar dalam mengawal Pilpres 2024. Bukan hanya menghadapi maraknya kecurangan dan intimidasi, tetapi juga potensi sikap tidak profesional aparatur penyelenggara pemilu dan bahkan pemerintah di masing-masing tingkatan serta aparat penegak hukum.

Karena itu Timnas AMIN menyerukan semua pihak untuk menggalakkan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat dalam mengawal proses Pemilu. Pengawasan ini tidak hanya penting untuk mencegah kecurangan, tetapi juga untuk memastikan bahwa hak-hak politik setiap individu dihormati dan dilindungi.

“Kami percaya bahwa dengan bersama-sama, kita bisa menjaga nilai-nilai demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama,” tegas Syaugi.

Ketua Dewan Penasihat THN AMIN Hamdan Zoelva mengungkapkan adanya kecemasan serius mengenai berbagai indikasi kecurangan yang tercium dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meminta jangan ada intervensi kekuasaan dalam penyelenggaraan Pilpres yang ditujukan untuk memenangkan paslon tertentu. Jika itu dilakukan, maka keutuhan bangsa menjadi terancam dan potensi konflik di tengah masyarakat bisa terjadi.

Artikel Terkait

Presiden Prabowo

Prabowo Dukung Luthfi di Pilkada Jateng, Bolehkah? Ini Aturan Hukumnya

11/11/2024

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto turun gunung. Ia meminta warga Jawa Tengah mendukung cagub-cawagub Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jateng...

Ajakan Golput di Pilkada 2024 Bisa Dipidana, Ini Penjelasannya

Ajakan Golput di Pilkada 2024 Bisa Dipidana, Ini Penjelasannya

29/09/2024

Jakarta – Menjelang Pilkada 2024, isu terkait ajakan golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak suara semakin sering dibicarakan. Namun,...

Debat Cawapres Pemilu 2024

Mahfud MD Ungkap 2 Jalur Resmi yang Bisa Selesaikan Kekisruhan Pemilu 2024

28/02/2024

Jakarta-Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 bisa diselesaikan lewat dua jalur resmi....

Tim Hukum Nasional Amin Meminta DKPP RI untuk Memberhentikan seluruh Komisioner Bawaslu RI

Tim Hukum Nasional Amin Meminta DKPP RI untuk Memberhentikan seluruh Komisioner Bawaslu RI

27/02/2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) atas 2 (dua) Laporan / aduan oleh...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5688 shares
    Share 2275 Tweet 1422
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3542 shares
    Share 1417 Tweet 886
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.