Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

KI DKI Jakarta Terima Kunjungan Kerja KI Kalimantan Utara

by Berita Hukum ID
12/11/2024
in Informasi Publik
KI DKI Jakarta Terima Kunjungan Kerja KI Kalimantan Utara
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta, BeritaHukum.ID — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari komisioner KI Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rangka studi tiru terhadap tiga bidang kerja utama Komisi Informasi, Selasa (12/11/2024).

Tiga bidang yang menjadi fokus studi tiru tersebut adalah Bidang Kelembagaan, Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA), serta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI).

Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, menyambut hangat kedatangan delegasi KI Kaltara, yang terdiri dari Ketua KI Kaltara Fajar Mentari, Ketua Bidang Kelembagaan Siti Nuhriyati, dan staf Amiruddin. Mereka didampingi tim tenaga ahli serta mahasiswa magang di Kantor KI DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual, Jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Aang memaparkan tata kelola KI Provinsi DKI Jakarta yang didukung oleh kerja sama yang kuat dan sumber daya manusia (SDM) andal di setiap bidang.

“Setiap bidang di KI DKI ditunjang oleh tenaga ahli yang fokus pada tugas masing-masing, saling melengkapi dengan menjaga soliditas kerja sama,” ujar Aang.

Aang juga memberikan kesempatan kepada perwakilan tenaga ahli dari masing-masing bidang untuk memaparkan kinerja yang telah dicapai beserta strategi yang diterapkan.

Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari, menyatakan bahwa kunjungan kerja ini sangat bermanfaat untuk pengembangan tata kelola kelembagaan dan bidang kerja di Kaltara ke depan.

“Meskipun kami baru dilantik, kunjungan ke KI DKI Jakarta dan mendengarkan paparan ini menjadi pembelajaran yang dapat kami terapkan, baik di bidang kelembagaan, ESA, maupun PSI,” ujarnya.

Senada dengan Aang, Ketua Bidang Kelembagaan KI Kaltara Siti Nuhriyati menambahkan bahwa model sosialisasi di kampus melalui kerja sama dapat menjadi contoh yang diterapkan di Kaltara, begitu pula dengan proses e-Monev yang melibatkan berbagai badan publik.

“Sosialisasi di kampus melalui kerja sama ini bisa menjadi model yang kami terapkan di Kaltara,” tandasnya.

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

05/06/2026
Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

26/04/2026
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5993 shares
    Share 2397 Tweet 1498
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3664 shares
    Share 1466 Tweet 916
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1442 shares
    Share 577 Tweet 361
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Viral IKD akan Menggantikan E-KTP, Ini Beda Fungsi dan Kegunaannya

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.