Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Tugas Akhir dari Jokowi untuk Para Menteri di Penghujung Kekuasaan

by Boni Kusnadi
15/09/2024
in Berita
Presiden Jokowi rapat kabinet terakhir di IKN.

Presiden Jokowi rapat kabinet terakhir di IKN.

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Jelang akhir masa jabatannya sebagai Presiden RI, Joko Widodo memberikan “PR” kepada para menterinya. Pertama, Jokowi meminta para pembantunya di pemerintahan untuk membuat regulasi baru dengan tujuan memuluskan transisi kepemimpinan ke era Prabowo Subianto. Alasannya, Jokowi ingin Prabowo langsung dapat bekerja efektif saat resmi menjabat Presiden RI pada bulan depan.

Dengan kata lain, Jokowi mempersilakan para menterinya membuat kebijakan baru. “Kita semua harus sepenuhnya mendukung program-program presiden terpilih. Pastikan transisi pemerintahan berjalan efektif,” kata Jokowi di rapat kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Jumat (13/09/2024).

“Jika diperlukan regulasi baru, jika diperlukan perumusan-perumusan kebijakan yang harus segera dibuatkan, segera dibuat dan segera diselesaikan, utamanya untuk program-program unggulan presiden terpilih, agar setelah dilantik, pemerintahan baru bisa segera bekerja dan berlari kencang,” tambah Presiden Joko Widodo.

Namun begitu, Jokowi berpesan agar kebijakan baru yang dibuat, tidak terlalu berlebihan dan tergesa-gesa. Karena dikhawatirkan justru mengganggu stabilitas negara dari segi pertumbuhan dan pembangunan nasional.

Selain itu, Jokowi juga meminta para menteri “pamer” prestasi dan keberhasilan pemerintah yang telah dicapai selama 10 tahun ini. Sedikit informasi, Presiden Jokowi akan resmi mengakhiri jabatannya pada 20 Oktober 2024.

Nantinya, seluruh capaian ini akan diumumkan ke masyarakat luas dalam kurun satu bulan. “Mudah-mudahan dalam waktu satu bulan semua capaian pemerintah bisa disampaikan ke masyarakat luas,” ujar Sekretarus Kabinet Pramono Anung, di Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara(PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Artikel Terkait

Karyawan terdampak PHK digaji pemerintah selama 6 bulan.

Karyawan Terdampak PHK Tetap “Digaji” Pemerintah, Ini Syarat dan Ketentuannya

17/02/2025

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto resmi meneken aturan baru soal soal Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi buruh yang menjadi...

Ilustrari Hak Angket DPR | Foto: Antara

SBY Tolak Pilkada oleh DPRD pada 2014, Terbitkan 2 Perppu

20/12/2024

JAKARTA - Pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat setelah pilkada 2024.  Dalam beberapa kesempatan Presiden Prabowo Subianto mengatakan perlu adanya...

Presiden Prabowo

Prabowo Dukung Luthfi di Pilkada Jateng, Bolehkah? Ini Aturan Hukumnya

11/11/2024

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto turun gunung. Ia meminta warga Jawa Tengah mendukung cagub-cawagub Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jateng...

Prabowo Subianto makan malam dengan Ridwan Kamil.

Prabowo Subianto Makan Malam dengan Ridwan Kamil, Sinyal Dukungan?

01/11/2024

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto makan malam bersama Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil. Momen kebersamaan mereka dibagikan Prabowo...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    4909 shares
    Share 1964 Tweet 1227
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3312 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.