Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Transformasi Digital Maksimalkan Kinerja Berbagai Sektor

Summit Panel Discussion B20 Summit Indonesia 2022

by Berita Hukum ID
14/11/2022
in Berita
Transformasi Digital Maksimalkan Kinerja Berbagai Sektor
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Proses berkembangnya transformasi digital di Indonesia, meningkatkan efisiensi kinerja di berbagai bidang. Efisiensi terasa menekan celah korupsi, sistem birokrasi serta beban biaya. Maka, Indonesia sepakat turut mendukung percepatan bidang transformasi digital, selain kesehatan global, dan transisi energi dalam tiga pilar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, di Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hasil dari efisiensi tersebut berdampak terhadap peningkatan pendapatan dan bertumbuhnya industri-industri lokal. Transformasi digital melahirkan ragam sistem yang terintegrasi seperti Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (Simbara).

“Belanja pemerintah dilakukan melalui katalog elektronik (e-catalog) dengan prioritas membeli produk-produk lokal. Di sektor sumber daya alam, manajemen data semua mineral serta batubara di Indonesia, juga terintegrasi Simbara yang berupa aplikasi pengawasan PNBP dan Tata Niaga Minerba, “ kata Luhut, dalam Summit Panel Discussion bertema Sustainable Resource Management for Economic Growth, pada B20 Summit Indonesia 2022 yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, Minggu (13/12/2022).

Tampil pembicara lain dalam kegiatan tersebut adalah Chairman dan Pendiri Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) Founder CATL Zeng Yuqun, sebuah perusahaan raksasa yang memproduksi baterai lithium-ion asal China, bersama Chairman dan pendiri Fortescue Future Industries and Fortescue Metals Group, Andrew Forrest.

Luhut menambahkan saat ini efisiensi juga mengalami peningkatan di sektor usaha pelabuhan, setelah dilakukan integrasi pelabuhan dan menerapkan ekosistem logistik nasional. Indonesia, lanjutnya, melakukan investasi dalam bidang data center dan kabel bawah laut untuk mendukung ekonomi digital di Tanah Air.

Digital perkaya sumber daya alam

Pada bagian lain paparannya, Luhut mengungkapkan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Dan tidak banyak negara di dunia beruntung seperti Indonesia. Dia antara lain menyebut salah satu kekayaan alam terbesar yang dimiliki Indonesia adalah nikel yang merupakan bahan baku untuk baterai lithium. Bahkan, Indonesia adalah penghasil nikel terbesar di dunia.

Terhadap kekayaan-kekayaan alam itu, Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan baru, yaitu tidak lagi mengekspor bahan mentah, melainkan harus mendapat nilai tambah di dalam negeri dari semua sumber daya alam yang dimiliki. Dengan begitu, Indonesia juga mendapat manfaat dan keuntungan besar dari kekayaan alam yang dimilikinya.

Digitalisasi mendorong efektif, operator pertambangan harus lebih maju, tak hanya mengadopsi teknologi dan pendekatan hijau secara permanen. Luhut menjelaskan teknologi digital yang mengoptimalkan sumber daya dan mengurangi pemborosan di seluruh aktivitas operasional. Selanjutnya mampu berdampak luas ke industri lain.

Bahan baku seperti lithium dan nikel dibutuhan untuk membuat baterai kendaraan listrik atau sel bahan bakar. Baja dan tembaga dimanfaatkan memfasilitasi pembangunan infrastruktur yang mengelola pembangkitan serta distribusi energi.

“Sekarang, kami tidak mau lagi material digali lalu dibawa ke luar (negeri). Kami harus mempertimbangkan Anda untung, kami juga untung. Nanti 20 tahun mendatang, Anda akan melihat Indonesia yang berbeda sekali, ” tegas Luhut.

Sejalan dengan itu, Indonesia sedang mempersiapkan sumber daya manusia lewat pendidikan politeknik. Orang-orang muda ini nantinya diharapkan bisa memberi nilai tambah di dalam negeri terhadap semua sumber daya alam yang dimiliki. “Nanti 20 tahun mendatang, Anda akan melihat Indonesia yang berbeda sekali,” ujar Luhut meyakinkan.

Sehubungan dengan itu, Luhut mengajak para pebisnis yang menghadiri B20 Summit Indonesia 2022 tersebut untuk melihat Indonesia secara berbeda dibanding puluhan tahun lalu. Tidak lupa pula dia mengajak mereka untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk dalam memproduksi baterai lithium.

Senada dengan Luhut, Andrew Forrest mengakui Indonesia adalah sebuah negara yang penuh berkat karena memiliki sumber daya alam yang luar biasa. “Saya bilang kepada semua orang Indonesia, Anda semua adalah orang-orang yang terberkati berada di sini. Anda kaya dengan sumber daya,” kata Andrew.

URL : kominfo.go.id/

Artikel Terkait

Hadiri KTT G20, Biden Tiba di Bali

Hadiri KTT G20, Biden Tiba di Bali

14/11/2022

Presiden Amerika Serikat Joe Biden tiba di Bali pada Minggu (13/11/2022) malam sekitar pukul 21.45 WITA di Bandara Internasional I...

Kontribusi Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Kontribusi Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca

14/11/2022

Pemerintah mendukung percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Cascade, di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Karenanya, pemerintah mendorong...

Dukung KTT G20, Wuling Motors Siapkan 300 Mobil Listrik

Dukung KTT G20, Wuling Motors Siapkan 300 Mobil Listrik

28/10/2022

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno secara simbolis menerima 300 mobil listrik dari Wuling Motors, di Plaza Bung Karno, Parkir Selatan...

Pemerintah Jamin Keamanan Siber KTT G20

Pemerintah Jamin Keamanan Siber KTT G20

27/10/2022

Pemerintah Indonesia menjamin keamanan siber selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, di Bali, 15-16 November 2022 mendatang. Badan Siber...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5024 shares
    Share 2010 Tweet 1256
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.