Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kontribusi Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca

by Berita Hukum ID
14/11/2022
in Berita
Kontribusi Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Pemerintah mendukung percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Cascade, di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Karenanya, pemerintah mendorong PT Kayan Hydro Energy yang bekerja sama dengan Sumitomo Corporation, segera melaksanakan groundbreaking (peletakan batu pertama), paling lambat bulan Desember 2022.

Percepatan pembangunan PLTA Kayan menjadi penting sebagai wujud komitmen Indonesia dalam upaya menurunkan emisi gas. Komitmen ini bagian dari hasil kesepakatan pertemuan menteri-menteri energi anggota G20, di Bali, bulan September 2022 lalu. Pembangkit ini masuk sebagai proyek strategis nasional demi mewujudkan komitmen Indonesia menuju net zero emission pada tahun 2060.

“Presiden menginginkan pelaksanaan groundbreaking segera. Maknanya, ini proyek ril dalam rangka transisi energi yang sudah cukup lama. Saya yakin Sumitomo dengan adanya keinginan Presiden akan bekerja lebih keras,” kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko, pada acara Ceremony Project Establishment and Partnership for Energy Transition, di Hotel InterContinental Sanur, Denpasar, Minggu (13/11/2022) malam.

Menurut Moeldoko, pembangunan PLTA Kayan ini adalah peristiwa besar karena membicarakan masa depan. Oleh sebab itu, komitmen yang sudah disepakati harus segera direalisasikan dalam bentuk konkret.

“Seperti keinginan Presiden. Tidak hanya berhenti di sini. Pembangunan PLTA Kayan ini peristiwa sejarah apalagi dalam konteks lebih besar memaknai tema Koferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, mengenai transisi energi,” ujarnya.

Moeldoko memastikan, pemerintah memonitor dan mengevaluasi kelanjutan perjanjian kerjasama antara PT Kayan Hydro Energy dengan Sumitomo Corporation, di Jakarta, pada 6 Oktober 2022. Ia yakin, Presiden akan menempatkan pembangunan PLTA Kayan sebagai proyek strategis nasional.

PT Kayan Hydro Energy bekerja sama dengan Sumitomo Corporation untuk pembangunan PLTA Kayan, merupakan bagian dari penjajakan pengembangan industri hijau di Kalimantan Utara dengan memanfaatkan energi dari PLTA.

Direktur Utama Kayan Hydro Energy, Andrew Suryali menyebut, realisasi kerja sama pembangunan PLTA Kayan Cascade, menarik investasi hingga 17,8 miliar dollar AS.

URL : kominfo.go.id/

Artikel Terkait

Hadiri KTT G20, Biden Tiba di Bali

Hadiri KTT G20, Biden Tiba di Bali

14/11/2022

Presiden Amerika Serikat Joe Biden tiba di Bali pada Minggu (13/11/2022) malam sekitar pukul 21.45 WITA di Bandara Internasional I...

Transformasi Digital Maksimalkan Kinerja Berbagai Sektor

Transformasi Digital Maksimalkan Kinerja Berbagai Sektor

14/11/2022

Proses berkembangnya transformasi digital di Indonesia, meningkatkan efisiensi kinerja di berbagai bidang. Efisiensi terasa menekan celah korupsi, sistem birokrasi serta...

Dukung KTT G20, Wuling Motors Siapkan 300 Mobil Listrik

Dukung KTT G20, Wuling Motors Siapkan 300 Mobil Listrik

28/10/2022

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno secara simbolis menerima 300 mobil listrik dari Wuling Motors, di Plaza Bung Karno, Parkir Selatan...

Pemerintah Jamin Keamanan Siber KTT G20

Pemerintah Jamin Keamanan Siber KTT G20

27/10/2022

Pemerintah Indonesia menjamin keamanan siber selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, di Bali, 15-16 November 2022 mendatang. Badan Siber...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5765 shares
    Share 2306 Tweet 1441
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1329 shares
    Share 532 Tweet 332
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3561 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1070 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.