Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Jamin Keamanan Siber KTT G20

by Berita Hukum ID
27/10/2022
in Berita
Pemerintah Jamin Keamanan Siber KTT G20

Pemerintah Jamin Keamanan Siber KTT G20

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Pemerintah Indonesia menjamin keamanan siber selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, di Bali, 15-16 November 2022 mendatang. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi leading sector dalam pengamanan siber KTT G20 ini.

“Pengamanan siber yang dilakukan BSSN tidak hanya dilakukan pada hari pelaksanaan KTT G20 saja tetapi juga sebelum dan sesudah KTT G20 digelar,” ujar Juru Bicara BSSN Ariandi Putra, dalam keterangan persnya pada kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemkominfo TV, yang diakses Rabu (26/10/2022).

Ariandi menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengamanan siber dalam rangka KTT G20 ini sejak Juli 2022 lalu. BSSN juga telah mengidentifikasi berbagai potensi ancaman siber yang terjadi di Indonesia dan KTT G20.

“Ancaman-ancaman tersebut antara lain seperti spear phishing (peretasan spesifik), malicious document atau virus yang ditempelkan pada dokumen, hijacking, fake wifi hingga operasi malware,” ujarnya.

Selain itu, BSSN juga memantau potensi ancaman pencurian data dari sebelum gelaran KTT hingga berakhirnya Presidensi G20 Indonesia.

Sebagai leading sector keamanan siber di KTT G20, kata Ariandi, BSSN bertugas mengolaborasikan beberapa rencana pengamanan siber dengan stakeholder terkait, seperti TNI, Polri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Sekretariat Kabinet, dan sejumlah pihak lainnya.

“Kami juga bekerja sama dengan penyelenggara jaringan internet dan EO [event organizer] yang mengampu pagelaran G20 ini. Ini sudah dilakukan sejak Juli lalu,” ujarnya.

Ariandi mengungkapkan, terdapat tiga dukungan klaster untuk pengamanan siber: sebelum, saat, dan setelah acara. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan dan melihat bagaimana situasi pengamanan ideal soal siber yang diinginkan pada saat KTT G20 pada 15-16 November.

Sebelum acara, kata Ariandi, pihaknya telah melakukan audit sistem manajemen informasi, pengukuran tingkat keamanan siber, serta memonitor anomali traffic dan potensi ancaman siber.

“Pada saat acara kita akan melakukan monitoring anomali traffic, pemantauan informasi insiden, pengamanan sinyal dan kontra penginderaan, serta melakukan digital forensik,” ucapnya.

Setelah acara, BSSN akan mengidentifikasi celah keamanan siber dan potensi ancaman pengungkapan data serta melakukan digital forensik dan insiden respons.

“Ini langkah-langkah yang kita lakukan agar penyelenggaraan KTT G20 bisa terlaksana dengan baik,” tandasnya. (TIM KOMUNIKASI G20/UN)

 

Read more: https://setkab.go.id/pemerintah-jamin-keamanan-siber-ktt-g20/

Artikel Terkait

Hadiri KTT G20, Biden Tiba di Bali

Hadiri KTT G20, Biden Tiba di Bali

14/11/2022

Presiden Amerika Serikat Joe Biden tiba di Bali pada Minggu (13/11/2022) malam sekitar pukul 21.45 WITA di Bandara Internasional I...

Transformasi Digital Maksimalkan Kinerja Berbagai Sektor

Transformasi Digital Maksimalkan Kinerja Berbagai Sektor

14/11/2022

Proses berkembangnya transformasi digital di Indonesia, meningkatkan efisiensi kinerja di berbagai bidang. Efisiensi terasa menekan celah korupsi, sistem birokrasi serta...

Kontribusi Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Kontribusi Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca

14/11/2022

Pemerintah mendukung percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Cascade, di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Karenanya, pemerintah mendorong...

Dukung KTT G20, Wuling Motors Siapkan 300 Mobil Listrik

Dukung KTT G20, Wuling Motors Siapkan 300 Mobil Listrik

28/10/2022

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno secara simbolis menerima 300 mobil listrik dari Wuling Motors, di Plaza Bung Karno, Parkir Selatan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5222 shares
    Share 2089 Tweet 1306
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3414 shares
    Share 1366 Tweet 854
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.