Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Para Pemuka Agama Dunia Harus Saling Maafkan Kesalahan Masa Lalu

by Berita Hukum ID
03/11/2022
in Berita
Para Pemuka Agama Dunia Harus Saling Maafkan Kesalahan Masa Lalu
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah yang menghadiri G20 Religion Forum (R20) International Summit of Religious Leaders di Bali berharap ajang internasional ini dapat mendorong semua pemuka agama saling memaafkan kesalahan masa lalu. Ia mengingatkan sejarah kelam perang antarumat beragama di masa lalu kerap dijadikan objek politik identitas yang berujung pada kebencian antarumat beragama itu sendiri.

‘’Sejarah Perang Salib dan perang-perang lain yang mengatasnamakan agama-agama hendaknya dijadikan pelajaran berharga dan diambil hikmahnya agar tidak terulang lagi serta jangan dijadikan alat provokasi yang memanaskan suasana damai di muka Bumi. Di masa depan, para pemuka agama dunia harus mengajak para penentu kebijakan di negara masing-masing untuk tidak lagi menjadikan agama sebagai sebagai sarana perebutan kekuasaan politik dan ekonomi,” tandas Ahmad Basarah, Rabu (2/11/12), sesaat setelah menghadiri pembukaan G20 Religion Forum di Bali.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, jika sisi gelap pertemuan agama-agama di masa lalu selalu diungkit-ungkit untuk tujuan politik, dampaknya akan sangat fatal karena kepercayaan umat manusia terhadap pentingnya peran semua agama dalam menjaga perdamaian dunia dapat menjadi hilang. Inilah yang antara lain mendorong filsuf Jerman, William Friedrich Nietzsche, menjelang abad 19 menyatakan kematian Tuhan dan kematian peran agama-agama di dunia Barat.

“Kalimat Nietzsche bahwa Tuhan telah mati, atau dalam bahasa Jerman disebut Gott ist tot, sangat berpengaruh di Barat hingga mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat atas peran agama-agama. Mereka yang sependapat dengan filsuf Jerman itu sering bertanya, jika benar agama-agama mengajarkan perdamaian, mengapa justru banyak peperangan atas nama agama terjadi di banyak negara,’’ jelas Ahmad Basarah.

Untuk itu, Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengaku sangat gembira G20 Religion Forum (R20) dilaksanakan di Bali, tempat multikulturalisme berkembang subur. Ahmad Basarah berharap semua delegasi pemuka agama yang hadir di forum internasional ini menyaksikan langsung kedamaian dan persaudaraan antarumat beragama di Bali, lalu teladan baik ini mereka diseminasikan di negara masing-masing.

‘’Di Bali pernah terjadi bom teror, pelakunya orang dengan agama tertentu yang berbeda dengan agama yang dianut mayoritas warga Bali. Tapi, sampai kini warga Bali tidak menaruh dendam pada masyarakat Indonesia yang seagama dengan pelaku teror. Pikiran rasional seperti inilah yang harus diperkenalkan kepada para delegasi pemuka agama-agama itu,’’ jelas Wakil Ketua Lakpesdam PBNU itu.

Ahmad Basarah juga berharap, “G20 Religion Forum (R20) dijadikan pintu masuk untuk memperkenalkan Islam Indonesia yang ramah kepada dunia internasional. Para delegasi yang menghadiri Forum R20 ini hendaknya ditekankan bahwa toleransi beragama itu timbul karena sejak awal para pendiri bangsa memilih Pancasila sebagai ideologi negara yang mempersatukan perbedaan di antara penganut agama-agama,” ujar Dosen Universitas Islam Malang itu

‘’Lewat sila pertama Pancasila, Bung Karno berkali-kali menekankan bahwa semua rakyat Indonesia harus bertuhan sambil harus menghormati agama-agama di luar agama mereka. Makanya, biarpun Borobudur adalah tempat ibadah umat Budha, tapi jumlah turis terbesar di sana justru umat Islam Indonesia sebagai mayoritas penduduk negeri ini,’’ tegas Ahmad Basarah.

Sekretaris Dewan Penasihat PP Baitul Muslimin Indonesia ini juga memberi contoh, Indonesia pernah menerbitkan uang rupiah lawas pecahan Rp20 ribu yang viral diperbincangkan di India. Di lembar pecahan uang itu terdapat gambar Ganesha, padahal India sendiri yang dihuni mayoritas Hindu tidak memiliki uang kertas bergambar dewa umat Hindu itu. Inilah yang membuat Kepala Pemerintahan Wilayah Ibu Kota Delhi, Arvind Kejriwal, menjadikan Indonesia sebagai contoh terbaik toleransi umat beragama beberapa waktu lalu.

“Tingginya tingkat toleransi bangsa Indonesia itu menjadi modal kita untuk mengatakan pada dunia bahwa perbedaan agama, kepercayaan, bahasa, suku dan budaya adalah berkah dan bukan kutukan sebagaimana terjadi di berbagai negara lain,” tandas Ahmad Basarah.

Perhelatan G20 Religion Forum (R20) dibuka Rabu pagi, berlangsung sejak 2 – 3 November 2022. Hadir dalam acara pembukaannya antara lain Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pertemuan tokoh-tokoh agama tingkat dunia ini diinisiasi oleh PBNU dan diketuai secara bersama dengan Liga Muslim Dunia atau Muslim World League (MWL). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tampak mendampingi Sekretaris Jenderal MWL, Syekh Mohammed Al-Issa.

URL : https://www.mpr.go.id/berita/Ahmad-Basarah:-Para-Pemuka-Agama-Dunia-Harus-Saling-Maafkan-Kesalahan-Masa-Lalu

Artikel Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2022 Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, Dari Pentingnya Hadirkan PPHN Sampai Antisipasi Resesi Dunia

Refleksi Akhir Tahun 2022 Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, Dari Pentingnya Hadirkan PPHN Sampai Antisipasi Resesi Dunia

31/12/2022

JAKARTA – Mengevaluasi tahun 2022 dan mengantisipasi tahun 2023, Fraksi PDI Perjuangan MPR RI menggelar seminar bertajuk ‘’Refleksi Akhir Tahun:...

Ahmad Basarah: Madrasah Diniyah Jangan Gunakan Guru Intoleran Antikebhinekaan

Ahmad Basarah: Madrasah Diniyah Jangan Gunakan Guru Intoleran Antikebhinekaan

30/12/2022

MALANG – Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah meminta para pengelola dan pimpinan madrasah diniyah tidak menggunakan para guru yang cenderung...

DPR Dukung Kemenag Perkuat Program Moderasi Beragama Melalui Sosial

DPR Dukung Kemenag Perkuat Program Moderasi Beragama Melalui Sosial

31/10/2022

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mendorong penguatan program moderasi Kementerian Agama yang memberi jalan tengah dalam dialog-dialog...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5024 shares
    Share 2010 Tweet 1256
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.