Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Rasa Senang Para Pedagang atas Kunjungan Presiden ke Pasar Klandasan

by Berita Hukum ID
26/10/2022
in Berita
Rasa Senang Para Pedagang atas Kunjungan Presiden ke Pasar Klandasan

Rasa Senang Para Pedagang atas Kunjungan Presiden ke Pasar Klandasan

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengawali kunjungan kerjanya di Provinsi Kalimantan Timur dengan mengunjungi Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, pada Selasa (25/10/2022). Di sana, Presiden menyapa sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada para pedagang pasar dan pedagang kaki lima (PKL).

Kehadiran Presiden Jokowi membawa kebahagiaan tersendiri bagi para pedagang. Salah satunya Liani, seorang pedagang pasar yang berkesempatan untuk bertemu dan berdialog langsung dengan Presiden Jokowi di pasar tersebut. Liani berharap dapat kembali bertemu dengan Presiden di lain waktu.

“Gembira aku, ke sini (Presiden) kasih rezeki sama saya soalnya pasarnya sepi. Banyak gembira, gembira aku. Mudah-mudahan lain tahun datang lagi, sambil lihat-lihat di Pasar Klandasan,” tutur pedagang tersebut.

Pedagang lainnya bernama Alfiah juga sempat bertemu sekaligus berdialog dengan Presiden Jokowi. Alfiah pun mengucapkan rasa syukur karena telah mendapatkan bantuan dari Presiden.

“Untuk beli apa (bantuannya)?” tanya Kepala Negara.

Alfiah mengatakan bantuan sebesar Rp1,5 juta akan dibelikan obat untuk kakinya yang terkena gejala stroke.

Selain itu, penjual sembako bernama Rusdi turut mengungkapkan rasa senang atas kunjungan Presiden Jokowi ke Pasar Klandasan. Rusdi pun berharap agar pasar tempatnya berdagang dapat segera dilakukan perbaikan dan pembangunan.

“Beliau berkunjung sudah sangat senang, menyapa rakyat. Bantuannya untuk tambahan modal, untuk sehari-hari alhamdulillah. Semoga pasar ini ada kelanjutan (pembangunan) ke depannya lebih baik lagi,” tutur Rusdi.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. (BPMI SETPRES/AIT)

 

Read more: https://setkab.go.id/rasa-senang-para-pedagang-atas-kunjungan-presiden-ke-pasar-klandasan/

Artikel Terkait

DPP PDIP resmi memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai pada Senin (16/12).

Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution Menanggapi Pemecatan dari PDIP

18/12/2024

Jakarta – DPP PDIP resmi memecat Presiden RI Ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan calon Gubernur Sumatera...

Jokowi Respons Putusan MK

Soal Putusan MK, Jokowi: Politisasi Bansos Curang Tak Terbukti

23/04/2024

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres dari kubu...

sidang putusan MK sengketa pilpres 2024

Jokowi Dikritik di Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2024

23/04/2024

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang putusan MK terkait hasil pilpres 2024, Senin (22/04/2024). Hasil sidang putusan MK...

Jokowi sahkan tunjangan jabatan fungsional pranata peradilan

Jokowi Sahkan Perpres Tunjangan Bagi ASN Pranata Peradilan

30/03/2024

Jakarta - Kabar gembira bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) Pranata Peradilan. Jabatan fungsional pranata peradilan akan mendapatkan uang tunjangan. Hal...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5493 shares
    Share 2197 Tweet 1373
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.