JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres dari kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Menurut presiden, pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat. Presiden juga mengatakan yang terpenting dari putusan tersebut adalah tidak terbuktinya tudingan kepada pemerintah dari para pemohon.
“Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” kata Presiden Jokowi di sela peresmian rekonstruksi konstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4), diikuti dalam jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta.
BACA LAGI: Jokowi Dikritik di Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2024
Lebih lanjut, Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu juga mengimbau agar bangsa Indonesia kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda.
“Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” lanjutnya.
Untuk itu, Pemerintah juga mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang kepada presiden dan wakil presiden terpilih.
“Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, MK telah melakukan sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4) kemarin. Hakim menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta menolak seluruh permohonan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dengan demikian, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024.
Discussion about this post