Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Doa dan Persiapan Kemenkumham hadapi KTT G20 Bali

by Berita Hukum ID
20/10/2022
in Berita
Doa dan Persiapan Kemenkumham hadapi KTT G20 Bali

Doa dan Persiapan Kemenkumham hadapi KTT G20 Bali

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan doa bersama untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan presidensi G20 di Indonesia. Doa bersama dipimpin oleh lima pemuka agama yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, dan Budha, serta diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengajak para pegawai Kemenkumham untuk berdoa agar tercipta suasana yang aman dan kondusif, khususnya menjelang acara puncak Presidensi G20 di Bali.

“Tinggal 26 hari lagi sebelum acara puncak G20 pada 15-16 November 2022 di Bali. Mari kita satukan hati dan pikiran seraya berdoa agar pada pelaksanaan dan setelah pelaksanaan, suasana tetap aman, kondusif, dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Andap saat kegiatan doa bersama, Rabu (19/10/2022).

Kemenkumham mendapatkan tanggung jawab dalam beberapa bidang di kepanitiaan nasional Presidensi G20. Menteri Hukum dan HAM sebagai anggota penanggung jawab bidang logistik dan infrastruktur, Wakil Menteri Hukum dan HAM sebagai anggota penanggung jawab bidang kesehatan, dan Direktur Jenderal Imigrasi menjadi anggota Sekretariat Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara.

“Menteri Hukum dan HAM, Wamenkumham, serta Dirjen Imigrasi masuk dalam panitia nasional. Amanah ini harus kita kerjakan secara bersama-sama. Bekerja all out dan saling melengkapi,” pinta Andap, di aula lt. 18 Kemenkumham.

Kemenkumham, dalam penyelenggaraan Presidensi G20, bertugas melaksanakan tugas-tugas pelayanan keimigrasian. Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara harus memberikan kontribusi positif dalam mendukung kesuksesan Presidensi G20.

“Akan datang negara-negara anggota G20, badan-badan dunia, dengan estimasi total 12.750 peserta. Jumlah ini yang harus diantisipasi untuk pelaksanaan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang baik,” jelasnya.

Antisipasi Lonjakan Orang Asing

Antisipasi lonjakan orang asing, Kemenkumhan menyiapkan beberapa langkah.

Yang pertama, menurut Andap, adalah peningkatan layanan saat keluar masuk orang asing di Bandara. Agar tidak terjadi penumpukan dan kepadatan, akan dipersiapkan beberapa konter tambahan disamping konter reguler.

“Terdapat tiga konter khusus presidensi G20 dan 13 konter layanan reguler. Jika terjadi penumpukan, empat konter reguler akan dialihfungsiian menjadi konter delegasi G20,” jelas Andap.

Praktis dengan peningkatan ini, jumlah petugas layanan imigrasi juga akan ditambah dua kali lipat. Termasuk sarana prasana dan perangkat pendukung lainnya.

“Kedua, kita menyiapkan jumlah SDM petugas imigrasi. Secara organik, imigrasi di Bali berjumlah 32 orang. Persiapan KTT G20 di Bali ini, kita tambah menjadi 64 orang. Perangkat pendukungnya juga, seperti komputer dan lainnya akan ditambah menjadi 64 paket unit,” jelasnya.

“Disamping itu disediakan juga 10 mobile unit. Unit ini akan ditempatkan di sejumlah pos, termasuk pos VVIP dan terminal kedatangan,” katanya lebih lanjut.

Memastikan agar layanan tetap lancar, pelayanan keimigrasian akan terus dikawal hingga kepulangan delegasi beserta rombongannya nanti.

“Untuk kepulangan delegasi Kemenkumham menyiapkan 10 petugas dan 10 perangkat komputer. Kami pastikan delegasi G20 akan mendapatkan layanan keimigrasian yang baik sejak kedatangan hingga kepulangan,” tegas Andap.

Antisipasi adanya penyalahgunaan visa atau overstay, Pengawasan terhadap orang-orang asing tetap dilakukan secara ketat. Diantaranya melalui pemantauaan durasi izin waktu. Pasca KTT, tim pengawasan orang asing atau tim PORA akan intensif melaksanakan tugas-tugasnya.

“Peningkaan pelayanan terhadap orang asing tidak berarti memperlemah pengawasan terhadap keberadaan mereka. Tim PORA akan bekerja lebih intensif agar tidak terjadi penyalahgunaan visa atau overstay,” jelas Andap.

Untuk memperlancar tugas tersebut, kementerian di bawah komando Yasonna Laoly ini juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri dan Pemda.

“Khusus penanganan VVIP yang menjadi ranah TNI, saya juga sudah menitipkan kepada Panglima TNI mengenai tugas-tugas layanan keimigrasian agar terjadi sinergisitas demi terselenggaranya tugas masing-masing instansi sesuai amanat undang-undang yang diembannya masing-masing dalam rangka mendukung dan menyukseskan KTT G20 di Bali nanti,” pungkas mantan Kapolda tiga kali itu.

URL : https://kemenkumham.go.id/berita-utama/doa-dan-persiapan-kemenkumham-hadapi-ktt-g20-bali

Artikel Terkait

Hadiri KTT G20, Biden Tiba di Bali

Hadiri KTT G20, Biden Tiba di Bali

14/11/2022

Presiden Amerika Serikat Joe Biden tiba di Bali pada Minggu (13/11/2022) malam sekitar pukul 21.45 WITA di Bandara Internasional I...

Transformasi Digital Maksimalkan Kinerja Berbagai Sektor

Transformasi Digital Maksimalkan Kinerja Berbagai Sektor

14/11/2022

Proses berkembangnya transformasi digital di Indonesia, meningkatkan efisiensi kinerja di berbagai bidang. Efisiensi terasa menekan celah korupsi, sistem birokrasi serta...

Kontribusi Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Kontribusi Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca

14/11/2022

Pemerintah mendukung percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Cascade, di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Karenanya, pemerintah mendorong...

Dukung KTT G20, Wuling Motors Siapkan 300 Mobil Listrik

Dukung KTT G20, Wuling Motors Siapkan 300 Mobil Listrik

28/10/2022

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno secara simbolis menerima 300 mobil listrik dari Wuling Motors, di Plaza Bung Karno, Parkir Selatan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5493 shares
    Share 2197 Tweet 1373
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.