Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

KI DKI Jakarta Menerima Kunjungan Ketua Senat Universitas Negeri Jakarta

by Berita Hukum ID
04/12/2024
in Informasi Publik
KI DKI Jakarta Menerima Kunjungan Ketua Senat Universitas Negeri Jakarta
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta — Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menerima audiensi Ketua Senat Universitas Negeri Jakarta sekaligus Guru Besar, Prof. Hafid Abbas, di kantor KI DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, didampingi Komisioner Agus Wijayanto Nugroho dan Ferid Nugroho.

Harry menyambut hangat kehadiran guru besar sekaligus mantan Komisioner Komnas HAM periode 2012–2017 tersebut.

Ia menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam konteks hak asasi manusia serta peran aktif berbagai pihak dalam memastikan akses informasi yang adil dan merata.

“Kami merasa bahwa kami tidak sendiri. Masih ada stakeholder yang mendukung, termasuk guru besar dan mantan Komisioner Komnas HAM RI yang berkunjung ke tempat ini,” ujar Harry.

Harry juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik saat ini tidak hanya menjadi hak akses strategis, tetapi telah menjadi bagian dari hak asasi manusia.

“Baru-baru ini, keterbukaan informasi telah memberikan warna tersendiri dalam dunia informasi publik.

Sebagaimana disampaikan oleh para ahli, termasuk sahabat kita semua, bahwa ke depan keterbukaan informasi tidak hanya menjadi hak untuk akses strategis, tetapi juga bagian dari hak asasi manusia. Hal ini penting, terutama bagi mereka yang sebelumnya belum memahami pentingnya informasi publik. Kami pun terus-menerus melakukan sosialisasi meskipun dengan berbagai keterbatasan, tetapi semangat kami tetap tinggi,” ungkapnya.

Hal ini menunjukkan bahwa akses informasi dianggap vital untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan hak-hak mereka. Dengan memberikan akses informasi yang memadai, masyarakat dapat lebih memahami situasi yang dihadapi dan berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka,” tambah Harry Ara.

Sementara itu, Prof. Hafid Abbas menyampaikan pandangannya mengenai peran strategis Komisi Informasi dalam pengelolaan informasi. Menurutnya, Komisi Informasi tidak hanya berfungsi sebagai pengelola data, tetapi juga memiliki fungsi kuasi-yudisial.

“Pentingnya peran Komisi Informasi dalam pengelolaan informasi harus inklusif dan berpegang pada prinsip-prinsip tertentu. Selain itu, komisi juga memiliki fungsi kuasi-yudisial, yang memungkinkan menangani sengketa informasi secara adil,” kata Hafid.

Prof. Hafid juga membahas tantangan dalam pengelolaan hak asasi manusia yang ditemui di 11 negara, dengan Uni Eropa dan Australia sebagai contoh yang berhasil.
Beberapa tantangan yang disebutkan meliputi:

1. Sumber Daya Manusia: Kurangnya tenaga kerja yang memadai untuk menangani isu-isu hak asasi manusia.

2. Keselamatan Individu: Ancaman serius terhadap individu yang bersuara mengenai hak asasi manusia, termasuk risiko hilang atau menghadapi bahaya besar.

3. Kondisi Ekonomi: Situasi ekonomi yang buruk, seperti pertumbuhan ekonomi negatif, yang dapat mengalihkan perhatian dan sumber daya dari pengelolaan hak asasi manusia.

Diskusi tersebut menekankan pentingnya akses informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Selain itu, pertemuan ini juga membahas kondisi sosial dan ekonomi di Indonesia, termasuk tantangan yang dihadapi masyarakat dan perlunya perhatian serius terhadap isu-isu tersebut.

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5024 shares
    Share 2010 Tweet 1256
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.