Jakarta – Debat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 akan dimulai pada Minggu, 6 Oktober 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Adapun tema debat tersebut adalah “Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global”.
Debat ini akan mempertemukan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, antara lain Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno. Mereka akan memaparkan visi, misi, serta program-program andalan mereka di hadapan publik.
BACA LAGI: Ajakan Golput di Pilkada 2024 Bisa Dipidana, Ini Penjelasannya
Larangan Atribut saat Debat
Setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta hanya diperbolehkan membawa maksimal 105 pendukung ke arena debat. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengingatkan kepada para pendukung masing-masing paslon untuk tidak membawa atribut yang mengganggu saat acara debat berlangsung.
“Jadi selain yang menempel di badan, mohon maaf, itu tidak bisa dibawa ke dalam. Lantaran kaitannya dengan mengganggu jalannya penyiaran,” kata Astri Megatari dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).
BACA LAGI: Eks Napi Boleh Maju Pilkada, Ini Aturannya
Penggunaan Gimmick saat Debat Pilkada
Selain itu, KPU tidak akan melarang peserta debat Pilkada untuk membuat gimik atau atraksi, selama itu dilakukan sepanjang waktu debat.
Astri menilai, terlalu banyak melakukan gerakan yang tidak diperlukan saat debat akan merugikan para paslon itu sendiri. Sebab durasi debat bakal terus berjalan dan akhirnya mereka tidak bisa menyampaikan program atau menjawab pertanyaan dari panelis.
Aturan Membawa Catatan
Terkait catatan saat debat, Astri mengatakan KPU DKI membolehkan pasangan calon membawa catatan, tapi tidak dalam bentuk buku.
“Jadi notes yang bisa dibawa itu notes kecil. Bukan bentuk yang buku. Jadi hanya catatan pointers-pointers aja yang bisa dibawa,” kata dia.
Penggunaan Istilah dan Singkatan
KPU juga mengingatkan agar tidak menggunakan singkatan atau istilah yang kurang familier saat segmen tanya jawab debat.
Menurutnya, jika pasangan calon menjelaskan istilah yang kurang familier, itu akan memotong waktu mereka saat bertanya atau menjawab. Namun, hal ini tergantung pada strategi masing-masing pasangan calon dalam mengajukan pertanyaan ke lawan.
Format Debat Perdana Pilkada Jakarta
KPU DKI menetapkan debat perdana akan terbagi menjadi enam segmen. Diawali dengan pemaparan visi dan misi, segmen dua dan tiga berisi jawaban paslon atas pertanyaan panelis. Segmen empat dan lima adalah sesi tanya jawab antar paslon, diakhiri dengan pernyataan penutup di segmen enam.
Dengan aturan yang telah ditetapkan, KPU DKI Jakarta berharap debat berlangsung secara adil dan informatif, serta mampu membantu masyarakat dalam menentukan pilihannya pada Pilkada 2024 mendatang.
Discussion about this post