Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera siap menjatuhi sanksi untuk kadernya. Hal ini setelah kadernya yang baru saja terpilih sebagai Anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat berinisial HA, ditetapkan tersangka kasus asusila. Hal ini dipastikan oleh Pelaksana Harian Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) di Jakarta Pusat, Jumat (20/09/2024). “Kita memiliki dua langkah ya, langkah pertama akan kita selesaikan secara internal dengan ada tim internal yang menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti,” ujar Aher.
Baca juga: Arsjad Rasjid Didepak dari Ketum Kadin, Begini Kronologinya!
Aher menegaskan PKS menghormati proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. “Di saat yang sama selain mekanisme internal, penyelesaian kita adalah menyerahkan dan menghormati hukum positif yang berlaku karena sudah pada posisi tersangka, sehingga kita ikuti, kita hormati untuk terus ada proses hukum sesuai undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku,” tambah Aher.
Sementara itu, HA berstatus sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur pada 26 Agustus 2024. Saat itu, korbannya seorang anak berusia 13 tahun. Polres Singkawang suda memanggil HA sebanyak dua kali namun mangkir dengan alasan sakit dan butuh istirahat total hingga 27 September 2024. HA sendiri hadir mengikuti pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan 2024-2029 di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (16/09/2024).










Discussion about this post