Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemprov DKI Pastikan Tertibkan Tukang Parkir Liar dengan Manusiawi

by Boni Kusnadi
13/05/2024
in Berita
penertiban juru parkir liar di minimarket

penertiban juru parkir liar di minimarket

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta – Belakangan ini viral pemberitaan mengenai juru parkir atau tukang parkir liar yang banyak dikeluhkan dan meresahkan masyarakat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta sedang membahas pekerjaan pengganti untuk tukang parkir liar. Hal ini dibenarkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca juga: Aturan Mengendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya

Sebagai langkah awal, Heru meminta Dishub DKI Jakarta bersama Satpol PP menertibkan tukang parkir liar di minimarket kawasan Jakarta. Namun Heru berpesan agar penertiban dilakukan secara manusiawi. “Saya sudah minta Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tramtibum untuk melakukan penertiban secara manusiawi. Artinya, perlu kita biarkan mereka, tapi jangan meresahkan masyarakat,” ujar Heru kepada wartawan.

Sementara itu, Dishub DKI Jakarta mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta terkait penertiban tukang parkir liar ini. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku sasaran dilakukan kepada tukang parkir liar yang memaksa memungut uang parkir yang memanfaatkan lokasi di minimarket.

Syafrin kemudian menegaskan kalau parkir di minimarket, sebagaimana regulasi yang ada, tidak dipungut biaya alias gratis. Pihak pengelola pun juga dilarang memungut biaya. Hal ini sudah disosialisasikan Dishub DKI Jakarta kepada pihak minimarket.

Artikel Terkait

Ilustrasi Parkir Liar

Parkir Liar Kendaraan Sembarangan Bisa Dipenjara

16/05/2024

JAKARTA - Baru-baru ini beredar video viral aksi juru parkir liar yang meminta uang sebesar Rp 150.000 kepada seorang pengendara...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5681 shares
    Share 2272 Tweet 1420
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3541 shares
    Share 1416 Tweet 885
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1308 shares
    Share 523 Tweet 327
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.