Jakarta – Belakangan ini viral pemberitaan mengenai juru parkir atau tukang parkir liar yang banyak dikeluhkan dan meresahkan masyarakat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta sedang membahas pekerjaan pengganti untuk tukang parkir liar. Hal ini dibenarkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Baca juga: Aturan Mengendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya
Sebagai langkah awal, Heru meminta Dishub DKI Jakarta bersama Satpol PP menertibkan tukang parkir liar di minimarket kawasan Jakarta. Namun Heru berpesan agar penertiban dilakukan secara manusiawi. “Saya sudah minta Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tramtibum untuk melakukan penertiban secara manusiawi. Artinya, perlu kita biarkan mereka, tapi jangan meresahkan masyarakat,” ujar Heru kepada wartawan.
Sementara itu, Dishub DKI Jakarta mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta terkait penertiban tukang parkir liar ini. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku sasaran dilakukan kepada tukang parkir liar yang memaksa memungut uang parkir yang memanfaatkan lokasi di minimarket.
Syafrin kemudian menegaskan kalau parkir di minimarket, sebagaimana regulasi yang ada, tidak dipungut biaya alias gratis. Pihak pengelola pun juga dilarang memungut biaya. Hal ini sudah disosialisasikan Dishub DKI Jakarta kepada pihak minimarket.
Discussion about this post