JAKARTA-Aliran dana mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkuak dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Mantan politisi Partai Nasdem itu menggunakan anggaran Kementan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk kepentingan pribadi hingga keluarga.
BACA LAGI: Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Diketahui, SYL didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Selama menjabat Menteri Pertanian (Mentan), SYL memakai anggaran untuk keperluan keluarga, mulai dari uang bulanan untuk istri, biaya khitan cucu, hingga dana skincare untuk anak dan cucu.
Bahkan dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum mengungkap bahwa SYL menerima uang haram untuk umrah dan berkurban dengan total mencapai Rp244.165.000.
“Umrah Rp1.871.650.000, kurban Rp57 juta,” ujar Jaksa membacakan dakwan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
BACA LAGI: Fantastis, Ini Harta Kekayaan Firli Bahuri yang Menjadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Selain itu, pembelian mobil Alphard yang saat ini dimiliki anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, ternyata menggunakan uang yang berasal dari vendor di Kementerian Pertanian (Kementan). Seorang saksi yang merupakan Staf Fungsional APK APBN Madya Badan Karantina Indonesia Kementan, Abdul Hafidh mengatakan ia pernah dimintai sejumlah uang oleh Ajudan Pribadi Syahrul, Panji Hartanto. Uang itu untuk mencicil mobil Alphard yang dipakai untuk keperluan pribadi.
Berikut Deretan Dana Kementan yang Dipakai SYL
- Biaya maintenance apartemen pribadi SYL Rp300 juta
- Kado emas untuk kondangan (Rp7-8 juta)
- Tagihan kartu kredit SYL (Rp215 juta)
- Pemberian THR untuk komisi IV dan fraksi Nasdem
- Biaya keperluan dan kebutuhan harian rumah dinas (Rp3 juta/hari)
- Pembayaran cicilan mobil Alphard milik SYL (Rp43 juta)
- Biaya dokter kecantikan dan renovasi rumah anak SYL
- Uang bulanan istri SYL (Rp25-30 juta/bulan)
- Skincare untuk anak dan cucu (Rp50 juta)
- Biaya khitan cucu SYL
- Mobil Inova anak perempuan SYL (Rp500 juta)
- Biaya Kacamata SYL dan istri
- Pembayaran biduan (Rp50-100 juta/acara)
- Reimburse acara ultah cucu ke Kementan
SYL Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Perlu diketahui, Syahrul Yasin Limpo terjerat kasus dugaan korupsi berupa dugaan gratifikasi, pemerasan, dan pencucian uang. SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Oktober 2023. Ia didakwa melakukan pemerasan mencapai Rp44 miliar (44.546.079.044) dan menerima gratifikasi yang dianggap suap sejumlah Rp40,6 miilar (Rp40.647.444.494) selama periode 2020-2023. Uang yang diduga hasil dari pemerasan juga digunakan SYL dari dana kementan untuk berbagai keperluan pribadi.
Discussion about this post