Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Wakil Ketua KI DKI Visitasi ke PN Jaktim: Momentum Tingkatkan Tata Kelola Data dan Informasi

by Berita Hukum ID
09/03/2024
in Informasi Publik
Wakil Ketua KI DKI Visitasi ke PN Jaktim: Momentum Tingkatkan Tata Kelola Data dan Informasi
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta — Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar kunjungan visitasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna menyampaikan rekomendasi hasil E- Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2023, Jumat(8/3/2024).

Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin mengatakan rekomendasi hasil E-Monev sebagai bahan acuan evaluasi serta perbaikan untuk meningkatkan tata kelola data dan informasi.

Menurutnya, istilah Badan Publik menurut UU Keterbukaan Informasi Publik 14/2008, terdapat 5 jenis badan publik yaitu informatif, artinya secara komitmen, pelayanan data dan informasi sudah sesuai mekanisme aturan, yang kedua menuju informatif, ketiga cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.

Dijelaskannya, dari 5 kategori tersebut masih terdapat hampir 58 persen pada kategori kurang dan tidak informatif. Hal tersebut menjadi tugas bersama KI DKI Jakarta.

Sedangkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berada di kategori cukup informatif. Sehingga menurutnya, perlu meletakkan UU KIP 14/2008 sebagai semangat tata kelola data dan informasi.

“Dari capaian E Monev, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berada di kategori cukup informatif. Semoga Tahun 2024, lebih baik dan meningkat menjadi informatif,” kata Luqman, Wakil Ketua KI DKI Jakarta.

Meski demikian, menurut Luqman kesadaran Badan Publik semakin meningkat, hal itu dilihat dari keikutsertaan E Monev terdapat 232 Badan Publik yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Era reformasi semua informasi harus terbuka, kecuali yang kita nyatakan tertutup. Namun, seringkali Badan Publik menutup informasi yang harus ditutup, sehingga dari atas ke bawah tidak ada korelasi,” kata Luqman Hakim.

Selain itu, visitasi juga dilakukan untuk mendapatkan input bagaimana implementasi keterbukaan informasi di Badan Publik dan hal lain yang bisa didorong oleh KI DKI Jakarta.

“Sengketa informasi yang terjadi umumnya bukan hal yang substansi, tapi karena pelayanan dan informasi yang tidak diberikan,” ungkap Luqman Hakim Arifin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Marylus mengungkap komitmen keterbukaan informasi diakuinya sebuah keharusan.

Hal itu dijalankan dengan komitmen mulai dari pimpinan mendukung keterbukaan informasi, serta  cepat menanggapi setiap pelayanan meski limit time,kapanpun direspon dengan cepat tanggap.

“Kita juga jemput pelayanan ke publik dengan aktif tentang product yang dijalankan, kita terbuka,” ucap Marylus.

Namun demikian, Ia menuturkan terkait laman website karena pengadilan specialis khusus teroris ada beberapa informasi memang tidak bisa dibuka, seperti nama hakim, panitera pengganti. Hal itulah alasan kenapa PN Jakarta Timur khusus 1A ini, proses persidangan teroris seluruh Indonesia atas koordinasi BNPT berproses di PN Jakarta Timur.

Beliau juga memberikan apresiasi atas kehadiran KI DKI Jakarta atas paparan rekomendasi.

“Catatan yg disampaikan KI DKi Jakarta kedepan akan kita tingkatkan jadi informatif,“ tandas Marylus, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Visitasi Monev KI DKI Jakarta disambut Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Marylus MS serta jajaran bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno Cakung Jakarta timur.

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5024 shares
    Share 2010 Tweet 1256
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.