JAKARTA- Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi saat menjadi Gubernur Jawa Tengah. Laporan ini dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan suap berupa cashback dari perusahaan asuransi dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.
BACA LAGI: Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
“IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
KPK Segera Tindak Lanjuti Laporan dari IPW
Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3).
Discussion about this post