Jakarta – Jurnalis Aiman Witjaksono diperiksa di Polda Metro Jaya usai mengeluarkan pernyataan soal oknum aparat kepolisian tak netral di Pemilu 2024. Kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini dicecar 59 pertanyaan selama pemeriksaan 12 jam.
Aiman mengaku heran dan bertanya-tanya alasan dirinya diperiksa Polisi, padahal dia bersikeras ingin mengingatkan perihal netralitas. Pernyataannya mengenai oknum Polri tidak netral di Pemilu 2024 diunggah di akun media sosial Instagramnya. Dugaan itu muncul usai adanya aparat yang menyatakan dukungan ke paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Begini Respons Istana
Aiman menegaskan, apa yang disampaikannya sebagai kritik untuk institusi kepolisian. “Saya yakin, saya masih punya keyakinan hal seperti itu sehingga hal seperti ini tentunya ini menjadi catatan juga untuk publik bahwa ini kritik bukan seharusnya pada proses pidana,” ujarnya.
Presenter di salah satu stasiun televisi swasta ini juga kaget kasusnya yang dikaitkan dengan dugaan hoaks soal Polisi tak netral di Pemilu 2024 naik ke tahap penyidikan. Namun sebagai warga negara yang baik, dia siap mengikuti proses hukum yang ada.
Selain kader Perindo, Aiman juga menjadi Jubir Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dia dijerat Pasal 14 ayat (1) atau Pasal 14 ayat (2) atau Pasal 15 UU Peraturan Hukum Pidana yang mengatur penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca juga: Ini Cara Lapor Jika Menjadi Korban Penipuan Online
Aiman sendiri menegaskan dirinya mencintai institusi Polri. Dia bercerita soal pernah 22 tahun liputan di lingkungan Polri. “Saya liputan 22 tahun di lingkungan Polri dan saya mencintai institusi Polri. Yang saya katakan itu untuk mengingatkan dan bukan untuk institusi, tetapi terkait oknum,” ujarnya baru-baru ini.
Discussion about this post