JAKARTA – Di era digital saat ini, ancaman penipuan online telah menjadi masalah serius bagi para pengguna internet. Pelaku penipuan menggunakan berbagai modus dan teknik, yang membuat banyak korban tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi target penipuan.
Baca Juga: Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak
Penting untuk diingat bahwa korban penipuan online memiliki hak untuk melaporkan kejadian tersebut. Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan penipuan online jika Anda menjadi korban.
Cek Rekening
Jika menjadi korban penipuan, Anda dapat melaporkannya melalui situs resmi www.cekrekening.id. Situs ini merupakan inisiatif dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang bertujuan untuk mengumpulkan database rekening bank yang diduga terlibat dalam kejahatan informasi dan transaksi elektronik.
Baca Juga: 4.000 Rekening Judi Online Telah Diblokir dalam Kurun Triwulan
Berikut adalah langkah-langkah melaporkan rekening pelaku penipuan online:
- Masukkan informasi nomor rekening atau e-wallet yang ingin dilaporkan.
- Isi biodata pelaku dan pilih kategori tindak pidana, seperti penipuan online, narkotika dan obat terlarang, pemerasan, prostitusi online, pinjaman online, dan sebagainya.
- Isi biodata Anda sebagai pelapor.
- Jelaskan kronologi kejadian yang Anda alami dan unggah bukti-bukti yang mendukung kronologi tersebut.
Aduan Nomor Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga menerima aduan terkait penipuan online melalui situs resmi aduannomor.id. Kemkominfo menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler untuk kegiatan penipuan.
Langkah-langkah yang dapat diambil:
- Kunjungi situs aduannomor.id.
- Isi nomor seluler yang ingin dilaporkan.
- Pilih kategori pelaporan, seperti peniruan identitas, penipuan, investasi online fiktif, atau judi online.
- Isi biodata pelapor dengan benar.
- Buat kronologi kejadian dan unggah bukti-bukti yang mendukung kronologi tersebut.
Melaporkan ke Kepolisian
Selain melaporkan secara online, Anda juga dapat langsung pergi ke kantor polisi terdekat dari lokasi kejadian. Pastikan untuk membawa semua bukti yang Anda miliki, seperti tangkapan layar percakapan dengan pelaku, foto, rekaman suara, video, dan bukti transfer.
Demikianlah cara melaporkan penipuan online jika Anda menjadi korban.
Discussion about this post