Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Aiman Witjaksono Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Hoaks

Hal ini usai pernyataannya menyebut oknum Polisi tak netral di Pemilu 2024

by Boni Kusnadi
27/01/2024
in Berita
Aiman Witjaksono diperiksa Polisi

Aiman Witjaksono diperiksa Polisi

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta – Jurnalis Aiman Witjaksono diperiksa di Polda Metro Jaya usai mengeluarkan pernyataan soal oknum aparat kepolisian tak netral di Pemilu 2024. Kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini dicecar 59 pertanyaan selama pemeriksaan 12 jam.

Aiman mengaku heran dan bertanya-tanya alasan dirinya diperiksa Polisi, padahal dia bersikeras ingin mengingatkan perihal netralitas. Pernyataannya mengenai oknum Polri tidak netral di Pemilu 2024 diunggah di akun media sosial Instagramnya. Dugaan itu muncul usai adanya aparat yang menyatakan dukungan ke paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Begini Respons Istana

Aiman menegaskan, apa yang disampaikannya sebagai kritik untuk institusi kepolisian. “Saya yakin, saya masih punya keyakinan hal seperti itu sehingga hal seperti ini tentunya ini menjadi catatan juga untuk publik bahwa ini kritik bukan seharusnya pada proses pidana,” ujarnya.

Presenter di salah satu stasiun televisi swasta ini juga kaget kasusnya yang dikaitkan dengan dugaan hoaks soal Polisi tak netral di Pemilu 2024 naik ke tahap penyidikan. Namun sebagai warga negara yang baik, dia siap mengikuti proses hukum yang ada.

Selain kader Perindo, Aiman juga menjadi Jubir Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dia dijerat Pasal 14 ayat (1) atau Pasal 14 ayat (2) atau Pasal 15 UU Peraturan Hukum Pidana yang mengatur penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga: Ini Cara Lapor Jika Menjadi Korban Penipuan Online

Aiman sendiri menegaskan dirinya mencintai institusi Polri. Dia bercerita soal pernah 22 tahun liputan di lingkungan Polri. “Saya liputan 22 tahun di lingkungan Polri dan saya mencintai institusi Polri. Yang saya katakan itu untuk mengingatkan dan bukan untuk institusi, tetapi terkait oknum,” ujarnya baru-baru ini.

Artikel Terkait

Mahfud MD Tanggapi Kasus Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Mahfud MD Tanggapi Kasus Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

08/03/2024

Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi kasus Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh Indonesia...

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi

06/03/2024

JAKARTA- Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi saat menjadi Gubernur Jawa Tengah. Laporan...

Debat Cawapres Pemilu 2024

Mahfud MD Ungkap 2 Jalur Resmi yang Bisa Selesaikan Kekisruhan Pemilu 2024

28/02/2024

Jakarta-Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 bisa diselesaikan lewat dua jalur resmi....

Tim Hukum Nasional Amin Meminta DKPP RI untuk Memberhentikan seluruh Komisioner Bawaslu RI

Tim Hukum Nasional Amin Meminta DKPP RI untuk Memberhentikan seluruh Komisioner Bawaslu RI

27/02/2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) atas 2 (dua) Laporan / aduan oleh...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    4927 shares
    Share 1971 Tweet 1232
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3323 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.