Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Lantik Asesor Ahli Utama, Sekjen Kemenkumham Minta Perkuat Pembangunan SDM Biro Humas, Hukum dan Kerjasama

by Berita Hukum ID
17/10/2022
in Berita
Lantik Asesor Ahli Utama, Sekjen Kemenkumham Minta Perkuat Pembangunan SDM Biro Humas, Hukum dan Kerjasama

Lantik Asesor Ahli Utama, Sekjen Kemenkumham Minta Perkuat Pembangunan SDM Biro Humas, Hukum dan Kerjasama

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto melantik mantan Kepala Biro Kepegawaian, Sutrisno sebagai Pejabat Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Utama.

Sekjen meminta Sutrisno agar dapat memperkuat pembangunan SDM Kemenkumham. Seperti yang diketahui, Asesor berperan dalam melakukan assesment bagi SDM untuk menduduki suatu jabatan sesuai dengan bidang dan kemampuannya.

“Assesor merupakan perangkat manajemen untuk menilai, memantau dan melakukan verifikasi efektifitas penerapan kebijakan organisasi sehingga tujuan organisasi dapat tercapai” ucap Andap di lounge Sekretariat Jenderal (Setjen), Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dalam sambutannya, Sekjen juga berpesan untuk mengoptimalkan perekrutan pejabat di lingkungan Kemenkumham melalui Merit System dan Manajemen Talenta.

“Penerapan Merit System dan manajemen talenta mendorong SDM Kemenkumham menjadi putra-putri terbaik,” tambah andap

Andap juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk senantiasa bersyukur dan berintegritas dalam bekerja.

“Kalau kita pandai bersyukur, kita bekerja dan memiliki integritas, Insya Allah, Allah akan memberikan berbagai berbagai kemudahan,” kata Andap Budi

“Selamat bekerja sebagai Asesor Ahli Utama, ” tutup Andap Budi (Yatno, Nabila, Dok. Ismail).

URL : https://kemenkumham.go.id/berita-utama/lantik-asesor-ahli-utama-sekjen-kemenkumham-minta-perkuat-pembangunan-sdm-2

Artikel Terkait

Perempuan Maju, Indonesia Maju

Perempuan Maju, Indonesia Maju

28/12/2022

Jakarta - Ruang untuk berkontribusi dalam membangun negeri adalah milik semua. Hal ini akan sangat esensial bagi kemajuan Indonesia, karena...

Lantik 65 Pimti Pratama, Yasonna Minta Pastikan Semua Pekerjaan Terlaksana Baik

Lantik 65 Pimti Pratama, Yasonna Minta Pastikan Semua Pekerjaan Terlaksana Baik

28/12/2022

Jakarta - Sebanyak 65 orang pimpinan tinggi (pimti) pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dilantik dan...

Pejabat Baru harus Cepat Beradaptasi dan Membangun Relasi

Pejabat Baru harus Cepat Beradaptasi dan Membangun Relasi

28/12/2022

Jakarta - Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sudjonggo melantik dan mengambil sumpah 16 pejabat fungsional...

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

28/12/2022

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) definitif, yaitu Silmy Karim. Silmy...

Discussion about this post

Berita Terkini

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

05/06/2026
Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

26/04/2026
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

Berita Populer

  • Ilustrasi Foto di Tempat Umum

    Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3726 shares
    Share 1490 Tweet 932
  • Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    6093 shares
    Share 2437 Tweet 1523
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1515 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    1034 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Anda Menjadi Korban Penipuan Online? Ini Cara Melapor ke Pihak Berwenang

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan oleh Pinjol Ilegal

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • KI DKI Jakarta & Dinas Kesehatan Gelar Sinergi Bimtek PPID RSUD dan Puskesmas.

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.