Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Tingkatkan Ketahanan Fisik Dengan Laksanakan Hanmars Di Kesatrian Marinir

by Berita Hukum ID
09/12/2022
in Berita
Tingkatkan Ketahanan Fisik Dengan Laksanakan Hanmars Di Kesatrian Marinir
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Tingkatkan Ketahanan Fisik Dengan Laksanakan Hanmars Di Kesatrian Marinir
Dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik, prajurit Batalyon Infanteri 3 Marinir melaksanakan Hanmars di Kesatrian Marinir R. Suhadi Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Kamis (08/12/2022).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon Infanteri 3 Marinir Letkol Mar Mintarjo, S.H., M.Tr.Opsla tersebut diawali dengan apel pagi organik, kemudian dilanjutkan dengan pemanasan dan pelaksanaan Hanmars sejauh 10 Km dengan menggunakan perlengkapan perorangan berupa senjata organik, helm tempur dan ransel serta senjata laras panjang.

Letkol Mar Mintarjo, S.H., M.Tr.Opsla menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan prajurit Hiu Petarung tersebut bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan ketahanan, kekuatan fisik serta stamina prajurit sehingga setiap prajurit memiliki kemampuan fisik yang lebih dan mampu melaksanakan setiap tugas yang akan dihadapi dengan penuh dedikasi serta motivasi yang tinggi.

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Prajurit Yonif 3 Marinir Berlatih Menembak Pistol Di Lapangan Tembak Pistol Kesatrian Marinir

Prajurit Yonif 3 Marinir Berlatih Menembak Pistol Di Lapangan Tembak Pistol Kesatrian Marinir

09/12/2022

Prajurit Yonif 3 Marinir Berlatih Menembak Pistol Di Lapangan Tembak Pistol Kesatrian Marinir Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, prajurit petarung Yonif...

Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Laren, Lamongan, Kunjungi Yonif 1 Marinir

Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Laren, Lamongan, Kunjungi Yonif 1 Marinir

09/12/2022

Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Laren, Lamongan, Kunjungi Yonif 1 Marinir Dalam rangka memelihara dan meningkatkan tali silaturahmi, Kepala Desa...

Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi saat diwawancarai usai verifikasi faktual bersama Komisi I DPR RI ke rumah dinas Yudo Margono di Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Runi/nr

Tingkatkan Profesionalisme Tentara Nasional sebagai Pelindung Rakyat

05/12/2022

Anggota Komisi I DPR RII Arwani Thomafi mendorong agar Panglima TNI yang baru, Laksamana TNI Yudo Margono, dapat meningkatkan profesionalisme...

Discussion about this post

Berita Terkini

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

05/06/2026
Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

26/04/2026
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    6053 shares
    Share 2421 Tweet 1513
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1481 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3684 shares
    Share 1474 Tweet 921
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Viral IKD akan Menggantikan E-KTP, Ini Beda Fungsi dan Kegunaannya

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.